LAMPUNG – Tim Liputan Khusus (Lipsus) Lampung Segalow hingga Kamis (9/7/2026) masih tidak memperoleh tanggapan resmi dari Kepala Kantor Wilayah BRI Bandar Lampung, Andreas Chandra Santoso, terkait konfirmasi atas 8 dugaan permasalahan tata kelola program Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) di lingkungan BRI Kanwil Lampung.

Konfirmasi tersebut telah disampaikan Tim Lipsus Lampung Segalow sebagai bagian dari upaya memperoleh hak jawab dan klarifikasi atas 8 dugaan yang ditemukan dalam penelusuran awal terkait pelaksanaan program CSR/TJSL BRI di Provinsi Lampung.
Delapan dugaan yang dikonfirmasi diantaranya meliputi dugaan ketidakterbukaan informasi data CSR di tingkat Kantor Wilayah, ketidakseimbangan distribusi program di wilayah Lampung, minimnya monitoring dan evaluasi dampak, ketidakjelasan mekanisme seleksi penerima manfaat, dugaan konsentrasi penerima bantuan pada kelompok tertentu, serta dugaan rendahnya efektivitas dampak ekonomi dari pelaksanaan CSR.
Untuk memperoleh penjelasan secara menyeluruh, Lampung Segalow mengajukan sebanyak 29 pertanyaan konfirmasi kepada BRI Kanwil Lampung. Pertanyaan tersebut antara lain menyangkut total anggaran CSR/TJSL, rincian penyaluran bantuan, mekanisme penentuan penerima manfaat, pemerataan distribusi program di seluruh kabupaten/kota, monitoring dan evaluasi, hasil audit, hingga komitmen keterbukaan informasi kepada publik.

Sebelum berita ini diterbitkan, Tim Lipsus Lampung Segalow telah beberapa kali mendatangi Kantor Wilayah BRI Lampung untuk melakukan konfirmasi. Upaya tersebut dilakukan sebanyak 4 kali pada Senin (6/7/2026), Selasa (7/7/2026), Rabu (8/7/2026) Namun hingga Kamis (9/7/2026) sore, tidak ada tanggapan dari pihak BRI Kanwil Lampung.
Tim Lipsus Lampung Segalow kembali mendatangi Kantor Wilayah BRI Lampung dan bertemu dengan petugas keamanan, Sigit Haryo Pamungkas, pada Rabu (8/7/2026) siang.
Menurut Sigit, konfirmasi dari Lampung Segalow telah diteruskan melalui mekanisme disposisi internal. Sigit juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diketahuinya, konfirmasi tersebut telah didisposisikan kepada tim litigasi CSR BRI yang disebut bernama Soni.
“Dari Kepala sudah di disposisikan ke tim litigasi CSR BRI bernama Soni. Paling lama besok (Kamis, 9/7/2026) udah kasih kabar,” terangnya. Rabu (8/7/2026).
Tim Lipsus Lampung Segalow kembali lagi mendatangi Kantor Wilayah BRI Lampung untuk menindaklanjuti informasi terkait janji tindak lanjut dari tim litigasi CSR BRI yang sebelumnya disebut akan memberikan tanggapan kepada Lampung Segalow pada Kamis (9/7/2026) siang.
Dalam kunjungan tersebut, Tim Lipsus Lampung Segalow hanya bertemu dengan petugas keamanan kembali bernama Ridwan. Menurut Ridwan, tindak lanjut konfirmasi akan disampaikan langsung oleh Soni selaku bagian litigasi CSR BRI.
“Jadi konfirmasi terakhir, biar Pak Soni yang menghubungi Lampung Segalow. Nanti dia janjinya di mana, ketemunya di mana. Nanti Pak Soni-nya yang menghubungi,” katanya. Kamis (9/7/2026).
Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada komunikasi maupun tanggapan resmi dari Kepala Kantor Wilayah BRI Bandar Lampung, Andreas Chandra Santoso, tim litigasi CSR BRI, Soni, ataupun pihak BRI Kanwil Lampung terkait konfirmasi yang telah diajukan Lampung Segalow.
Lampung Segalow tetap membuka ruang hak jawab dan akan memuat penjelasan resmi dari BRI Kanwil Lampung apabila telah diterima. (AS/N/N)
