LAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi melantik 2 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Selasa (6/10/2026).

Pelantikan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung. Dimana pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor : 800.1.3.3/3466/VI.04/2026 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Dua pejabat yang resmi diambil sumpah yakni Gadriyanto Abung, S.STP., M.H. sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung dan dr. H. Lukman Pura, Sp.PD, K-GH, MHSM, FINASIM sebagai Direktur RSUD dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung.

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekdaprov, Gubernur menegaskan agar pejabat baru segera menghadirkan terobosan bagi masyarakat.
“Jabatan adalah amanah. Karena itu, saya berharap saudara-saudara mampu memberikan warna baru, menghadirkan terobosan dan inovasi yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” katanya.
Secara khusus, Gubernur meminta Direktur RSUDAM yang baru untuk membenahi pelayanan rumah sakit dan mengutamakan nasib pasien.
“RSUD Abdul Moeloek adalah benteng terakhir harapan kesehatan masyarakat Provinsi Lampung. Saya minta seluruh tenaga medis dan nonmedis memberikan pelayanan yang ramah dan solutif,” ucapnya.
Sementara untuk penegakan Perda, Gubernur menginstruksikan Kasat Pol PP agar tidak mengabaikan pendekatan humanis.
“Dalam menegakkan aturan tidak hanya dibutuhkan ketegasan. Kedepankan cara-cara persuasif dan humanis dengan tetap berlandaskan peraturan dan prosedur yang benar,” ujarnya.

Usai acara pelantikan, Marindo Kurniawan menyampaikan bahwa, perpindahan posisi ini merupakan hal biasa dalam birokrasi demi penyegaran organisasi.
“Kami sudah sangat memahami bahwa jabatan hanyalah titipan atau amanah. Oleh karena itu, perpindahan jabatan merupakan sesuatu yang lumrah terjadi,” ungkap Marindo kepada media. (NR/N)
