BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW (23/10) – Petugas satuan lalulintas Polresta Bandar Lampung memberhentikan pengendara baik roda dua ataupun roda empat serta memeriksa surat-surat kelengkapan dan kendaraan di Jalan Patimura, Kupang Kota, Teluk Betung Utara, Rabu (23/10/2019)
Salah satu petugas satlantas, Jahtera mengatakan bahwa razia kali dalam rangka Operasi Zebra Krakatau yang di laksanakan tanggal mulai hari ini.
” Hari ini kita pelaksanaan operasi zebra yang pertama ya, pelaksanaan dari tanggal 23 Oktober sampai tanggal 5 November,” ujarnya
Di samping itu, lanjut Jahtera menerangkan bahwa sasaran dari pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau ini adalah kelengkapan surat kendaran, dan bagi pelanggar akan dikenakan denda.
“Sasaran utama terutama yang mati pajak, ataupun STNK, terus SIM ataupun helm, yang kami sampaikan untuk jadi antensi bagi anggota untuk pelaksanaan agar masyarakat tidak melakukan pelanggaran, yang melakukan pelanggaran akan kita kenakan denda sesuai dengan asumsi yang sudah disampaikan,” katanya
Jahtera juga menambahkan bahwa dalam hari pertama operasi ini petugas satlantas di dampingi oleh Propos dan sudah menjaring 50an pelanggar lalulintas. (din/rf)
1,080 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini
Tags:
No Responses