Mustafa Pakai Rompi KPK

Bupati Lampung Tengah Mustafa.

JAKARTA LAMPUNGSEGALOW – Bupati Lampung Tengah Mustafa ditahan oleh KPK. Penahanannya dilakukan setelah pemeriksaan intensif oleh lembaga antirasuah ini.
Dilansir dari Detik.com, Mustafa keluar dari KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (16/2/2018) pukul 03.40 WIB. Calon gubernur Lampung nomor urut 4 itu telah menggunakan atribut rompi tahanan KPK.
Dia sempat berkata ini cobaan hidupnya. “Ini adalah keputusan yang memang menjadi cobaan saya,” kata Mustafa.
Dia lalu menuju mobil tahanan untuk selanjutnya menjalani kurungan di rutan. Belum diketahui di mana Mustafa ditahan. Hanya saja, dengan status penahanan ini, KPK telah meningkatkan status hukumnya ke penyidikan.


Dia sendiri baru tiba di KPK Kamis (15/2) pukul 23.25 WIB. Setidaknya Mustafa telah menjalani pemeriksaan sekitar 4 jam.
Sebelumnya, Mustafa ditangkap pukul 18.20 WIB kemarin di Bandar Lampung. Dia diamankan terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK Rabu (14/2).

Selain Mustafa terdapat 18 orang lain yang ditangkap KPK, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyebut baru tiga diantara mereka yang ditetapkan sebagai tersangka. Berikut daftarnya:

Mustafa (Bupati Lampung Tengah)
J Natalis Sinaga (Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah)
Rusliyanto (anggota DPRD Lampung Tengah)
Taufik Rahman (Kadis Bina Marga Lampung Tengah)
Za (anggota DPRD Lampung Tengah)
RR (anggota DPRD Lampung Tengah)
IK (anggota DPRD Lampung Tengah)
S (Sekwan DPRD Lampung Tengah)
ADR (Kabid PUPR Lampung Tengah)
N (swasta/kontraktor)
A (swasta)
SNW (PNS)
ADK (swasta)
AAN (PNS)
I (staf PU)
K (PNS)
1 orang ajudan dan 2 orang sopir. (RF)