Spesialis Pencuri Hewan Tertangkap

BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW – Tujuh tersangka pelaku spesialis pencurian hewan ternak lintas kabupaten, berhasil tertangkap Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, Sabtu (21/7).

Ketujuh tersangka yakni, Sarno B, Jamino, Bahri, Mumun, Abas, Suparman, dan Senen. Ketujuhnya merupakan warga Tiyuh Margo Kencono, Kecamatan Tulangbawang Udik, Kabupaten Tulangbawang Barat.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Sulistyaningsih mengatakan, penangkapan tujuh tersangka tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di daerah Sungkai Utara ada warga yang kehilangan dua ekor sapi.

“Dari laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan mencurigai ada sebuah mobil yang sedang wara-wiri. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas kemudian meringkus pelaku bernama Sarno B di Way Kanan. Setelah itu, petugas kami pun langsung melakukan koordinasi dengan beberapa personel Polres jajaran untuk meringkus pelaku lainnya,” ujarnya Senin (23/7).

Ia menambahkan, para pelaku tersebut setiap melakukan aksinya mempunyai peran yang berbeda. Mereka ada yang berperan mencuri, memasukan ke mobil, dan ada yang menjual ke Sumateran Selatan.

“Dari penangkapan mereka, kami mengamankan barang bukti berupa tiga ekor sapi dan tiga kendaraan roda empat,” ujarnya.

Selain itu, Sarno (53) salah satu gembong pelaku pencurian hewan ternak mengaku telah melakukan pencurian sebanyak 22 kali di setiap kabupaten-kabupaten yang ada di Provinsi Lampung.

“Kami melakukannya hampir puluhan kali. Saat melakukan aksi, kami berbagi peran ada yang mencuri, mengambil, dan menjualnya ke Sumatera Selatan. Hasil curian kami jual sebesar Rp8,5 juta sampai Rp10 juta,” katanya. (adm/rf)