TKS Dishub Tertangkap Polisi

BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW – Oknum Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Utara, tertangkap anggota satuan narkoba Polres Lampung Utara.

Tersangka berinisial APS (26), warga jalan Pahlawan, Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi Selatan. APS tertangkap diruang lingkup kerjanya, lantaran kedapatan memiliki narkotika jenis ekstasi.

“Tersangka juga merupakan Target Operasi (TO) kita. Kita sudah lama memantaunya dan berhasil menangkapnya saat petugas melakukan penyamaran,” kata Kasat Narkoba Polres Lampung Utara, Iptu Andri Gustami, Jum’at (7/9).

Ia menambahkan, dari penangkapan tersebut anggotanya mengamankan barang bukti dua butir pil ekstasi dan satu unit handphone merk Nokia.

“Saat ini tersangka bersama barang buktinya berada di kantor polisi Polres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. (adm/rf)