BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW – Ikhwan Wahyudi, ayah dari pasien kecelakaan yang di tolak oleh oknum Dokter Rumah Sakit Bumi Waras (RSBW), membantah pernyataan Direktur Pelayanan RSBW Bandarlampung, Dr. Arif Yulizar Marss.
Yudi menilai pernyataan Dr. Arif adalah keterangan palsu di saat hearing di Komisi V, Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Senin (17/9).
“Semua yang dijelaskan Dr. Arif tidak benar. Kejadian sebenarnya tidak seperti itu ketua,” ujarnya dihadapan Wakil Ketua Komisi V, Hidir Ibrahim.
Yudi melanjutkan, keterangan yang sebenarnya adalah saat itu anaknya sedang mengalami kecelakaan dan di bawa ke RSBW. Sesampai di RSBW, oknum dokter gigi spesialis bedah mulut berinisial BS meminta uang muka jika akan ditindak lanjuti.
“Katanya BPJS tidak berlaku disini (RSBW). Dan ada perawat yang bilang juga ke dokter bahwa perawatan ini ada asuransi, namun dokter tersebut bilang tidak cukup,” jelasnya.
Ia menambahkan, saat itu dirinya telah melakukan konfirmasi kepada oknum dokter tersebut untuk mengenai kekurangannya. Dokter tersebut, katanya, kekurangan biaya operasi sebesar Rp5 juta.
“Pas saya bilang saya akan tambah saya malah di suruh keluar dan di bilang saya sudah biasa menangani pasien seperti ini. Saat istri saya konfirmasi, dokter tersebut malah bilang sudah saya jelaskan dengan suami ibu masa saya harus menjelaskan se-RT,” terangnya. (adm/rf)
