LAMPUNG TENGAH, LAMPUNG SEGALOW – Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah, M. Marwan Jaya Putra akan menerapkan sistem aplikasi dalam penjadwalan sidang.
Hal itu dikatakannya, usai melaksanakan serah terima jabatan di kantor Kejari Lampung Tengah, Selasa (23/10) kemarin.
“Masyarakat saat ini kesulitan untuk mengetahui jadwal sidang. Oleh karena itu, kedepan saya akan menerapkan sistem aplikasi dalam penjadwalan sidang termasuk juga sidang tilang,” katanya.
Lanjut Marwan, tindak pidana yang terjadi di Lampung Tengah saat ini adalah perkara curanmor dan narkotika. Perkara narkotika, katanya, banyak menggunakan modus menggunakan anak dibawah umur dalam mengedarkan narkoba.
“Dalam penanganan perkara narkotika nanti saya akan coba bekerja sama dengan Kasi Intel, karena saat ini peredaran narkotika banyak menggunakan anak dibawah umur,” jelasnya.(adm/rf)
