PKH Waykanan Dijamin Bebas Pungli

BELAMBANGANUMPU, LAMPUNG SEGALOW – Koordinator Kabupaten (Korkab) Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Waykanan Pebri menjamin bantuan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) senilai Rp1,7 juta terbebas dari pungutan liar (Pungli). Hal tersebut sudah diantisipasi dengan cara mengarahkan para penerimanya mengambil sendiri uang ke Bank Mandiri Baradatu.

“Dengan begitu KPM bisa mengakses langsung uangnya. Jadi, tidak ada celah untuk pungli. Silahkan dicek. Kami di Waykanan komitmen pada tugas dan fungsi PKH. Semuanya demi kemakmuran rakyat,” ujar Pebri, Minggu (16/12).

Nantinya KPM akan menerima Rp3,1 juta seiring naiknya alokasi anggaran bagi PKH, pada tahun depan.

PKH memiliki tujuan mengurangi kemiskinan dan kesenjangan, mengurangi beban pengeluaran, meningkatkan pendapatan keluarga miskin dan rentan, meningkatkan akses layanan pendidikan kesehatan dan kesejahteraan sosial, serta mendorong perubahan perilaku hidup sehat dan pendidikan berkelanjutan.

“Selain itu, program tersebut untuk mendorong inklusi keuangan masyarakat kurang mampu dan mendorongĀ KPMĀ hidup mandiri,” jelas Pebri.(ja/rf)