Curi Sepeda Motor di Masjid, Pemuda 23 Tahun Diamankan Polsek Kedaton

BANDARLAMPUNG,LAMPUNG SEGALOW (2/6) – Kepolisian Sektor Kedaton Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor di Masjid Al Ikhlas Tanjung Senang Bandar Lampung.

Pelaku S (23) yang berprofesi seorang buruh diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Kedaton di kediamannya yang terletak di jalan Turi Raya Kel. Pematang Wangi Kec. Tanjung Seneng Bandar Lampung.

“Pelaku menjual hasil curian melalui forum jual beli media face book, melihat ada kesamaan dengan sepeda motor milik korban, kemudian anggota bersama korban bertemu dengan pelaku dengan alasan ingin membeli sepeda motor tersebut, alhamdulillah pelaku berhasil kita amankan”, ujar Kapolsek Kedaton AKP Yerru Ewandono S, S.Ik mewakili Kapolresta Bandar Lampung saat ekspose kasus di Mapolsek Kedaton, Minggu (02/06/19).

Pelaku mengambil sepeda motor milik korban yang terparkir di halaman Masjid Al Ikhlas dengan menggunakan kunci palsu.

“Pelaku mengaku baru satu kali melakukan aksi seperti ini” imbuh Kapolsek Kedaton.

Barang bukti yang berhasil di sita yaitu 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Supra X 125 warna hitam merah No.Pol BE 6369 CS dan satu buah kunci kontak.

Akibat perbuatannya tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.(din/rf)