BANDARLAMPUNG,LAMPUNG SEGALOW (1/7) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menyerahkan bantuan dana operasional atau insentif kepada kepala lingkungan (Kaling), Kepala Rukun Tangga (RT), Babinsa dan Bhabinkamtibmas se-Kota Bandarlampung di Gedung Semergou, kantor pemerintah setempat, Senin (01/07/19)
Dikatakan Herman HN, pembagian dana tersebut merupakan insentif Ketua RT dan Kepala Lingkungan, Babinsa dan Babinkamtibmas selama 3 bulan.

Untuk RT dan Kaling, lanjut Herman, insentif sebesar Rp 1,2 juta setiap orangnya. Kemudian, untuk Babinsa dan Babinkamtibmas senilai 2 juta setiap sebulan.
“Semua RT lingkungan dan RT semua. Pembagian operasional, sebulan 1,2 juta, Babinsa babinkamtibmas 2 juta sebulan.” kata dia.

Dalam kesempatan itu, Herman HN juga megungkapkan, pihaknya bersama RT, Kaling serta Babinsa dan babinkamtibmas berupaya memberantas indekos atau tempat-tempat sejenis yang diduga sebagai fasilitas pemupuk penyakit masyarakat di kota setempat.
“Kos-kosan atau apa harus dibersihkan semua, termasuk rumah remang-remang.
Pokoknya yang ini yang buka cuma jam-jaman harus diberantas semua. Termasuk penjahat yang pindah-pindah.” Ungkapnya (din/rf)
