BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW (02/10) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung merazia sebanyak 11orang pekerja seks komersial (PSK) dan waria serta anak punk.
Hal tersebut di ungkapkan oleh Suhardi Syamsi, pelaksana tugas Kasat Pol PP Kota Bandar Lampung saar di wawancara, Rabu (2/10/2019)
” Psk yang bisa kita amankan tadi malam sebanyak 11 orang, dengam rincian 2 anak punk, kemudian 3 orang adalah waria dan selebihnya adalah PSK,” kata dia
Lokasi penjaringan razia semalam ada di tiga titik yaitu di jalan Majapahit, jalan Yos Sudarso, jalan Kartini.
” dan kita melakukan operasi itu mulai dari jam 11 malam sampai jam 3 subuh dan kadang-kadang sampai jam 4 subuh,” ungkapnya

Suhardi juga menuturkan bahwa PSK yang tertangkap merupakan wajah lama yang sering terjaring razia akan diserahkan ke dinas sosial untuk dilakukan pembinaan.
” untuk di ketehaui satpol pp hanya mempunyai batas kewenangan sampai kepada pengamanan dalam pengertian penangkapan sementara, lalu kita data dan kemudian selanjutnta kita limpahkan ke dinas sosial untuk dilakukan pembinaan, tugas kita adalah melakukan penertiban setiap hari,” kata dia
Ia juga menambahkam dalam memberantas penyakit masyrakat ini pihaknya kedepanya akan mengupayakan untuk bersinergi dengan beberapa dinas instansi terkait dalam melakukan pembinaan.
” kedepanya kita akan coba sinergikan dengan beberapa dinas instansi terkait dan kita harapkan bahwa memang apabila kita lakukan pembinaan, nah memang fasilitas pembinaan itu ada seperti halnya panti sosial yang ada dilempasing dan panti sosial itu milik pemda provinsi dan notabene itu sekarang beroperasi. baik dari aspek fasiltas maupun aspek tenaga yang melakukan pembinaan,” kata dia (din/rf)
