BANDARLAMPUNG LAMPUNG SEGALOW (25/1) -Tudingan adanya kegiatan fiktif program Dana Kelurahan (Dakel) tahun 2019 di Kelurahan Kelapa Tiga Permai Kecamatan Tanjung Karang Barat (TKB) Kota Bandar Lampung di tepis oleh pihak kelurahan dalam Rapat Dengar Pendapat (Hearing ) yang di gelar pihak komisi I dan Komisi III DPRD Kota ,Senin (20/01/2020).
Menurut Lurah Kelapa Tiga Permai Achmad Suhendri dalam hering tersebut menjelaskan bahwa Program Dakel tahun 2019 di Kelurahan Kelapa tiga TKB telah dilaksanakan 11 titik yang ada di 8 RT.Baik di lingkungan 1 maupun di lingkungan 2 sudah teralisasi sesuai harapakan masyarakat.
“Nah,tudingan fiktif itu yang mana, kami bersama ketua pokmas dan RT, sudah menjalankan apa yang di ajukan masyarakat dan semuanya teralisasi,”kata Achmad Suhendri dalam hering yang dilaksanakan di kantor DPRD setempat.
Dirinya menjelaskan bahwa tudingan adanya kegitan fiktif itu tidak masuk akal.karna sudah jelas yang di sebut fiktif itu ada dananya namun tidak ada fisiknya.Sedangkan di kelurahan Kelapa Tiga Permai semua pekerjaan sudah terealalisasi.
“Pemberitaan yang beredar bahwa ada 4 RT yang mendapat pekerjaan tapi tidak dilaksanakan, padahal di empat RT itu memang belum di realisasikan dalam pengajuan program Dakel tahun 2019 lalu ,baru akan di ajukan di tahun 2020 ini ,”jelasnya.
Achmad Suhendir juga membantah soal tudingan yang muncul dalam rapat DPRD Bandarlampung, Senin (21-1-2020). Yaitu, soal alokasi anggaran yang tidak logis karena penggunaan dana 50 persen fisik, 50 biaya pekerja.
Menurutnya, pernyataan yang terungkap dalam rapat dewan itu, berdasarkan data RAP lama, sementara RAP tersebut sudah direvisi.
“Jika DPRD berencana membuat tim khusus untuk investigasi ke lapangan itu memang yang seharusnya dilakukan, semakin cepat semakin bagus,” ungkapnya.
“Sebelum DPRD menggelar rapat, Inspektorat Bandarlampung sudah mengaudit proyek tersebut dan tidak ada persoalan.”jelasnya.
Dirinya menambahkan bahwa di tahun 2019 di lingkungan 1 yang belum bisa di realisasi ajuannya yakni RT 01 (Hatidi) RT 03 (Syaprudin),RT 04 (Hariyawan),RT 06 ( Kadaryanto) dan wilayah ke emapat RT di lingkungan 1 ini baru mau di ajukan mudah-mudahan di tahun 2020 ajuan itu bisa teralisasi.
“Jadi tidak benar adanya tudingan itu sudah jelas di 4 RT Lingkungan satu di didak ada pembangunanya ,”Kata Achmad Suhendri.
Selaku kepala lingkungan (Kaling )1 Mahmud yang juga sebagai ketua Pokmas kelurahan Kelapa Tiga Permai dalam hering tersebut membenarkan apa yang di ucapkan oleh lurah Ahmad Suhendri.
“Memang di lingkungan 1 ada sekitar 6 RT, namun di tahun 2019 untuk peralisasi Dakel dari semua RT yang mengajukan peralisasin kegitan hanya ada 2 RT yang mendapat pembanguna yakni RT 02 dan RT 05 lingkungan 1,”ucapnya.
Ia juga menerangkan perealisasian pembangunan di 2 RT di lingkungan 1 ini ada 5 titik pekerjaan yang bibagi 3 titik di RT 02 dan 2 titik di RT 05 dan titik yang lainya ada di 6 RT di lingkungan 2 .
“Nah, 6 RT yang ada di lingkungan 1 ini ada sekitar 4 RT yang waktu ajuan masyarkat yang belum bisa di realisasi pada waktu itu dan kemungkinan ajuan dari 4 RT ini akan di realisasi di tahun 2020 ini,”kata Mahmud.
Sementara itu Sahril Iskandar selaku Lurah Gedong Air yang juga sebagai ketua Porum Lurah Kecamatan TKB angkat bisa lataran dalam pemberitaan tersebut menuding pihak kelurahan telah melakukan koropsi berjamaah selain itu juga ada tudingan dirinya di sebutkan sebagai salah satu pemborong dalam kegitan program Dakel di kelurahan kelapa Tiga Permai.
“Kapasitas saya di kelurahan Kelapa Tiga Permai hanya sebagai pemberi arahan saja,lataran saya juga lama bekerja di kelurahan itu,jadi saya tegaskan saya bukan sebagai pemborongnya, karna wajar -wajar saja terlibat di sutu karna saya sebagai ketua Porum kelurahan ,”tegas Sahril Iskandar .
“Dan juga dirinya berharap kepada semua masyarakat di kelurahan Kelapa Tiga Permain untuk bersatu membangun di
