BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW (11/2) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, menerima kunjungan kerja Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang dipimpin oleh Ketua Komite II DPD RI, Abdullah Puteh bersama rombongan di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur, Selasa (11/02).
Pemprov Lampung Menerima Kunjungan Komite II DPD RI
Adapun kunjungan kerja Komite II DPD RI ke Provinsi Lampung adalah dalam rangka Pengawasan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian. Dimana sesuai dengan undang-undang tersebut, lingkup tugas Komite II DPD RI pelaksanaannya menyangkut urusan daerah dan masyarakat, di bidang Pertanian dan Perkebunan, Perhubungan, Kelautan dan Perikanan, Energi dan Sumber Daya Mineral, Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan dan Daerah Tertinggal, Perindustrian dan Perdagangan, Penanaman Modal dan Pekerjaan Umum.
Dalam rapat Kunjungan Kerja tersebut Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memaparkan Program Kerja bidang pertanian, yaitu Kartu Petani Berjaya. Menurut Arinal, program tersebut dibuat untuk menyejahterakan serta untuk membantu para petani dalam melakukan aktifitasnya di bidang pertanian.
