BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW (19/2) – Kabar gembira bagi masyarakat kota Bandarlampung. Pasalnya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Bandarlampung mulai tiga minggu yang lalu sudah melaksanakan penerbitan E-KTP dalam kurun waktu tiga hari.
” Dari proses perekaman sampai penerimaan E-KTP diterbitkan insyaallah hanya tiga hari, ” ungkap Kadis Disdukcapil A. Zainuddin saat di temui Lampung Segalow di Kantornya, Selasa (18/2/2020).
Sementara untuk yang sudah melaksanakan perekaman sebelumnya, dan sebagian yang masih menyusul akan terus kami laksanakan. Kami membuat tiga sift untuk melakukan pencetakan E-KTP.
” Sift pertama adalah untuk melaksanakan pencetakan yang akan dibagikan secara langsung, sift kedua pencetakan yang masih tertinggal dan sift yang ketiga untuk yang akan dibagikan keesokan harinya, ” jelasnya.
Hal ini tentunya tak lepas dari ketersedian 100 ribu keping blanko elektronik hingga akhir Desember 2020 yang dimiliki oleh Disdukcapil kota Bandarlampung.
” Sesuai dengan APBD yang telah dianggarkan, bahwa kita akan memiliki lebih kurang 100 ribu keping blanko E-KTP, ” terangnya.
Tentunya ini sesuai dengan tindak lanjut dari permendagri No 99 tahun 2019 yang mana bagi daerah/ kota/Kabupaten/provinsi yang memiliki keinginan dan memiliki dana untuk penyerahan hibah pencetakan blanko.
” Kami perkiraan sekitar bulan April itu akan tiba kepada kita. Karena semua proses sudah kita lalui, dan MoU sudah kita laksanakan dua minggu yang lalu, penandatanganan kesepakatan bahwa Pemda kota Bandarlampung melalui Disdukcapil telah menandatangani hibah pencetakan blanko, ” terangnya.

Untuk itu Zainuddin menghimbau kepada semua warga kota Bandarlampung yang sudah berumur 17 tahun untuk segera melakukan perekaman E-KTP, dan ia juga meminta peran aktif masyarakat yang sudah melakukan perekaman dan menerima suket untuk segera datang ke Disdukcapil kota Bandarlampung.
” Seandainya dia sudah melaksanakan perekaman, dan telah menerima suket 3 bulan, empat bulan atau bahkan lebih atau kurang dari itu, segera saja datang ketempat pelayanan kami. InsyaAllah tiga hari kemudian setelah dia datang akan di cek ulang lagi, kalau dia belum tercetak akan kita cetak kan, kalau dia belum terambil setelah dicetak lebih dari satu minggu akan kita kembalikan. “(din/rf)
