BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW (17/6)- Aktivitas penggalian saluran pipa PDAM Way Rilau di jalan M. Nur II Sepang Jaya, Kecamatan Labuhan Ratu mendapat protes dan keluhan dari warga.
Warga yang tinggal di seputaran jalan tersebut mengaku bekas galian pipa PDAM ini, mengganggu aktivitas warga. Pasalnya, usai melakukan penggalian tidak di langsung dilakukan recondisi.
“Sistem pengerjaan galian pipa PDAM ini, tampaknya berbeda dengan sistem galian pipa gas yang menggunakan banyak karung sebagai upaya mengantisipasi musim penghujan dan mencegah agar tanah galian tidak bertabur mengotori badan jalan terutama pada setiap pintu masuk rumah warga,” ungkap Darwin Ruslinur dalam status FB-nya, Selasa 16 Juni 2020.
Selain itu menurut mantan anggota DPRD Provinsi Lampung itu bekas galian pipa air milik PDAM Way Rilau itu mengganggu saat warga ingin masuk dan mengeluarkan kendaraan mereka. Warga pun meminta PDAM Way Rilau segera melakukan rekondisi jalan yang habis di gali di kembalikan dalam situasi semula.
“Galian pada setiap pintu masuk ke masing-masing rumah warga dibiarkan begitu saja, sehingga warga mengalami kesulitan ketika akan mengeluarkan dan memasukkan kendaraannya. Semestinya, pada lokasi-lokasi urgen seperti pintu keluar dan masuk rumah warga lebih diprioritaskan untuk dibenahi meski bersifat sementara,” tulis Darwin Ruslinur.

Ditempat terpisah Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Pelayanan PDAM Way Rilau, Agung Purnama saat dikonfirmasi menjelaskan segera memerintahkan pihak kontraktor untuk membereskan pekerjaannya supaya aktifitas warga tidak terganggu.
“Sebelumnya kami mohon maaf atas ketidaknyamanan warga yang terganggu dampak penggalian pipa SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) yang sedang dikerjakan oleh kontraktor,” katanya, Rabu 17 Juni 2020.
Lebih lanjut ia mengatakan, pekerjaan merapikan bekas galian merupakan tanggung jawab kontraktor pelaksana.
“Selanjutnya kami segera memerintahkan pihak kontraktor untuk membereskan pekerjaannya supaya aktifitas warga tidak terganggu lagi,” jelasnya. ( din/rf)
