BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW (18/6)- Pemerintah kota Bandarlampung mengajukan anggaran sebesar Rp 55 miliar, untuk percepatan penanganan corona atau covid 19. Dengan adanya realisasi anggaran, pemerintah kota Bandarlampung melakukan pemangkasan anggaran demi penanganan pandemi covid 19, Kamis (18/6/2020).
Sekretaris Daerah kota Bandarlampung, Badri Tamam menuturkan, anggaran yang di pangkas yaitu untuk kegiatan yang dilakukan selama wabah.
” Belanja-belanja yang tidak prioritas, misalnya perjalanan dinas, pertemuan sosialisasi, diklat termasuk belanja yang tidak bersentuhan dengan masyarakat kita relokasi untuk kebutuhan covid 19,” terangnya, Rabu (17/6/2020).
Lebih lanjut, ia menjelaskan ada pengurangan anggaran APBD pemerintah kota Bandarlampung , baik dari DAU, DID, maupun dari PAB.

” Angka finalnya masih kita godok, karena pusat juga terus berjalan artinya kemarin kita dengar ada penambahan untuk covid sekian miliar, jika covidnya sudah berakhir bisa kita finalkan tapi kalau covidnya belum berakhir kita gak bisa finalkan, ” pungkasnya.
Pengecualian, pemangkasan dana ini tidak berlaku untuk pembangunan infrastruktur. Pasalnya, pembangunan ini menjadi kebutuhan masyarakat kota Bandarlampung.
” Infrastruktur jalan terus, tidak ada yang kita kurangi karena memang ini jadi kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu kita laksanakan, kecuali kita tata ulang untuk proyek flyover Urip Sumoharjo. Mudah-mudahan tahun depan bisa kita bangun kembali, kita anggarkan lagi, “ujarnya. (din/rf)
