Sejumlah Cafe Dan Tempat Hiburan di Tutup Sementara

BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW (20/6)- Tim Gabungan Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandar Lampung melakukan Razia dan Penutupan Sementara di sejumlah Tempat Hiburan dan cafe di Kota Bandar Lampung, pada Jum’at Malam (19/6/2020).

Tim Gugus Tugas melakukan penyisiran tempat hiburan seperti cafe dan tempat karoeke daerah Serensem Panjang dan daerah Rajabasa.

Beberapa tempat Hiburan sepanjang jalan di pasangi stiker “Tempat Ini Di Tutup Sementara” oleh Tim Satgas sebagai tindakan bagi pemilik hiburan yang tidak memiliki ijin yang jelas serta untuk memutus penyebaran Covid-19.

Kemudian pemilik usaha juga akan dimintai keterangan oleh petugas penanganan covid 19 untuk didata.

Himbauan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan juga di lakukan Tim Satgas kepada pemilik usaha dan pengunjungnya karena masih banyaknya masyarakat yang masih melanggar aturan kesehatan tersebut. (din/rf)