BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW – Pemerintah Kota Bandarlampung bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Universitas Lampung (UNILA) menggelar penyuluhan kesadaran hukum di Gedung Semergou, Selasa, (8/9).
Penyuluhan kesadaran hukum ini selain dihadiri oleh anggota Satlinmas Kota Bandarlampung juga dihadiri oleh perwakilan mahasiswa Fakultas Hukum Unila. Dalam kesempatan ini Walikota Bandarlampung Drs. H. Herman HN. MM. meminta Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) untuk melawan politik uang menjelang pilkada 9 Desember 2020 mendatang.
“Ini penyuluhan hukum, tiap tahun kita lakukan penyuluhan hukum, untuk saat ini berkaitan dengan masalah money politik, agar semua calon tidak bermain money politik dan bagi-bagi sembako jadi linmas harus mengawasi,” ungkapnya.
Menurut Herman HN pada pemilihan walikota dan wakil walikota di kota tapis berseri ini, justru yang mempunyai peranan penting adalah Satlinmas.
“Bapak-bapak ini (Satlinmas) yang memiliki peranan penting, untuk bersama kita perangi politik uang dan pembagian sembako di Kota Bandarlampung,” ujarnya
“Karena saya sudah dua kali penyalonan walikota tidak pernah membagikan uang dan sembako pada rakyat. Dan kedepan jika ada calon yang membagikan uang kita tangkap,” timpalnya.
Dia juga menjelaskan, jika para calon bersosialisasi pada masyarakat dan ingin membagikan barang, hal itu tidak lebih harga barangnya Rp.25 ribu. Seperti baju, kalender, payung, gelas masker dan pelindung wajah.
“Selain itu tidak diperkenankan, dan itu juga pembagiannya tidak boleh langsung kepada rakyat melainkan melalui tim satgas Covid-19,” tegasnya.
Dalam sosialisasi jelasnya, para calon juga harus mematuhi protokol kesehatan seperti cuci tangan, memakai masker, jaga jarak dan jangan berkerumun.
“Karena kalau warga kena Covid-19, siapa yang bertanggung jawab? walikota?! Maka kita patuhi bersama demi Bandarlampung yang lebih baik,” tandasnya. (Din/RF)
