KPM Akan Terima Bansos Beras

BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW – Guna mendukung pemenuhan kebutuhan pokok warga yang terdampak Covid-19, pemerintah pusiat akan memberikan bantuan sosial beras yang diperuntukkan bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).

Kepala Dinas Sosial Kota Bandarlampung, Tole Dailami mengatakan beras yang akan diterima sejumlah 15 kg untuk setiap KPM.

“Nanti, penerima program PKH akan menerima bantuan dari pusat sebesar 15 kg per KPM,” ungkap Tole saat di temui Lampung Segalow di kantornya, Jum’at (18/9/2020).

Menurut Tole, bantuan beras 15 kg tersebut memang agak berbeda kwalitasnya dengan bantuan beras yang diberikan oleh pemkot.

“Beras dari pusat itu kwalitasnya medium, kalau dari pemkot yang premium. Jadi untuk masyarakat harus memaklumi jangan sampai ada miss komunikasi di lapangan,” terangnya.

Dijelaskan Tole, bantuan beras untuk KPM PKH tersebut akan disalurkan usai pembagian beras bantuan Covid-19 dari pemerintah Kota Bandarlampung.

“Rencananya setelah bantuan beras tahap 5 selesai baru akan kita bagikan, supaya tidak ada tumbur-tumburan di lapangan dan berkesinambungan bantuan dari pusat dan daerah,” bebernya.

Peserta PKH tidak termasuk sebagai sasaran bantuan sosial sembako (BSS) dan Bantuan Sosial Tunai (BST). Nantinya diantara penerima BST akan beralih program sebagai penerima program bantuan beras.

“Ada pengalihan, otomatis dia gak terima BST dia hanya terima beras selama 9 bulan, dialihakan setalah di survei dan dianggap tidak layak,” imbuhnya.

Dalam kesempatan ini Kepala Dinas Sosial Kota Bandarlampung meminta masyarakat tidak bergantung hanya kepada bantuan-bantuan yang diberikan, masyarakat harus memerangi wabah Covid-19 secara bersama. (Din/RF)