BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW – Walikota Bandarlampung Drs. H. Herman HN, MM. menghadiri sidang paripurna dalam rangka hearing DPRD Kota Bandarlampung terhadap rancangan perubahan pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2020, Selasa (29/9/2020).
Dalam sambutannya, Herman HN, menyampaikan apresiasi terhadap pimpinan dan anggota dewan karena di masa pandemi Covid-19 ini, DPRD tetap membahas rancangan perubahan APBD Tahun 2020 .
“Mulai dari pembahasan KUA dan PPAS, serta nota keuangan beberapa waktu yang lalu sampai dengan pengesahan rancangan perubahan APBD pada hari ini,” katanya.
Orang nomor satu di kota tapis berseri ini meminta kepada seluruh anggota DPRD untuk memaklumi bahwa seluruh program yang telah dianggarkan merupakan kegiatan yang sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan.
“Untuk itu, saran, masukan dan rekomendasi yang disampaikan oleh Badan Anggaran DPRD Kota Bandarlampung terkait program dan kegiatan akan menjadi perhatian bagi seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bandarlampung,” ungkapnya.
Lanjut dia, ia menghimbau kepada seluruh perangkat daerah yang akan melaksanakan program dan kegiatan diharapkan dapat mengutamakan prinsip efisiensi dan efektif.
“Dengan selalu berpedoman pada ketentuan pengelolaan keuangan yang berlaku, serta mempertimbangkan waktu yang tersisa sampai 31 Desember 2020 nanti,” harapnya. (Din/RF)
