Sat Reskim Polresta Identifikasi Pelaku Modus Pecah Kaca

BANDARLAMPUNG, LAMPUNGSEGALOW.CO.ID – Kasat Reskim Polresta Bandarlampung, Resky Maulana, sudah melakukan identifikasi terhadap pelaku modus pecah kaca yang menggasak uang Rp200 juta di dalam kendaran bermotor roda empat (R4) jenis mobil pribadi bermerk Jeep Rubicon Sport bernomor polisi B-1721-NJG, Kamis (5/8).

“Kami sudah identifikasi dan sudah dilakukan olah TKP, ada beberapa petunjuk yang mengarah ke pelaku dan saat ini anggota masih dilapangan melakukan pengejaran,” kata Resky, saat ditemui Lampung Segalow di kantornya.

Menurut Resky, korban merupakan warga Natar (YS) dengan kronologis kejadian pada pagi hari korban berangkat dari rumah, lalu melakukan transaksi ke Bank dan ada uang Rp200 juta ditaruh di dalam mobil dan bergerak kesalah satu rumah sakit kemudian korban mencari tempat makan disekitaran Rajabasa.

“Dari situlah terjadi insiden pecah kaca sehingga korban merugi Rp200 juta ini adalah Modus Curat dengan pecah kaca. Uang hilang saat korban sedang makan,” ungkap dia.

Untuk menghindari hal tersebut, dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bandarlampung harus lebih berhati-hati.

“Tentunya kejahatan itu terjadi jika ada niat dan kesempatan, tentunya masyarakat apabila melakukan transaksi di Bank, harus berhati-hati apabila tidak memungkinkan mengambil uang secara tunai dan besar bisa meminta pengawalan atau lebih berhati-hati ke pribadi masing-masing,” imbau dia.

Dia menjelaskan, dari pengakuan korban dan dari hasil pemeriksaan tidak ada pembuntutan dari pelaku.

“Modus ini pernah kita ungkap yang kemarin Rp800 juta pada Bulan Maret, dimana korban diikuti dari Bank. Kita sudah bisa menggambar seperti ini Modusnya, kemudian mengidentifikasi para pelakunya,” terang dia.

Untuk barang bukti dari Modus tersebut berupa pecahan kaca dan busi motor yang digunakan memecah kaca, dan mobil sudah kita kembalikan ke korban. (Din/AA)