Eva Beri Arahan Satgas Covid19

BANDARLAMPUNG, LAMPUNGSEGALOW.CO.ID – Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana, berikan arahan kepada Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, terkait kebijakan acara resepsi pernikahan yang baru ini diizinkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot). Sabtu (28/8).

Dalam arahannya, ia meminta, Satgas Covid-19 untuk tetap selalu memonitoring setiap acara resepsi pernikahan.

“Bunda minta tolong semua tim, nanti kita harus pencar disemua lokasi. Karena minggu besok itu pesta sudah banyak sekali. Memang gedung belum ada, tetapi yang di kampung-kampung itu, bunda saja sudah dapat 50 undangan,” kata dia.

Lebih lanjut, ia mengatakan, antusias masyarakat begitu besar, karena adanya kelonggaran ini. Ia pun menghimbau kepada masyarakat untuk tetap patuhi Protokol Kesehatan (Prokes).

“Kalau bunda lihat dengan diberikan kelonggaran ini, mereka terima dengan segala kebahagiaan. Mungkin kapasitasnya terbatas, tetapi maknanya,” ujar dia.

Selain itu, ia juga menyampaikan, jika ada masyarakat yang ingin melaksanakan pernikahan, harus meminta izin terlebih dahulu. Sementara jika ada yang melebihi kapasitas yang sudah ditentukan, itu sudah ada peraturannya.

“Bunda berharap kepada seluruh masyarakat Kota Bandarlampung, dengan adanya kerjasama yang baik, bunda yakin, Kota Bandarlampung akan secepatnya masuk zona hijau,” pungkas dia.

Perlu diketahui, pengarahan di Halaman Kantor Pemkot Bandarlampung dihadiri dengan Forkopimda, Satgas Covid-19, dan Kapolresta, Dandim 0410. (TSF/AA)