BANDARLAMPUNG, LAMPUNGSEGALOW.CO.ID – Seminggu berlalu, dalam pertemuan pertama antara Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandarlampung dan pihak Bakso Sony pun belum juga melengkapi data. Dengan itu, BPPRD menjadwalkan ulang pada hari ini. Senin (27/9).
Kepala Bidang Pajak BPPRD, Andre Setiawan mengatakan, pihaknya akan targetkan dua minggu kedepan untuk pemeriksaan mengenai perpajakan Bakso Sony.
“Kita akan lakukan 14 hari pemeriksaan dari hari ini, dan berkas Bakso Sony juga belum lengkap ya, nanti kita tunggu hasilnya,” ujar dia.
Ia juga menyampaikan bahwa, setelah hasil pemeriksaan nanti, proses selanjutnya yaitu menyerahkan hasil pertemuan tersebut dan akan dilaporkan ke pimpinan. Setelah itu menunggu arahannya seperti apa, baru bisa disampaikan.
Pemeriksaan ini, lanjut dia, bukan memeriksa tentang penyegelan, tapi guna mengetahui atau menguji tingkat kepatuhan dari wajib pajak dalam menyetorkan kewajibannya.
“Karena dasar pemeriksaan kami ini berdasarkan UU 28 Tahun 2009, Perda 1 Tahun 2011, serta Perwali tentang tata cara pemeriksaan. Tingkat kepatuhan itu poinnya adalah berdasarkan uji jumlah potensi kita dan jumlah yang disetorkan mereka, nah ini kita mau duduk bareng berapa loh sebenarnya kekurangan pembayaran yang selama ini mereka setorkan, itu saja. Dalam hal pemeriksaan ini kita adakan klarifikasi lah,” terang dia.
Sementara itu, Pihak pengacara Bakso Sony, Dedi Setiadi mengatakan, hasil musyawarah hari ini masih dalam tahap koordinasi. Hari ini ia juga akan menghadap Walikota.
“Saya sekarang mau menghadap walikota. Mudah-mudahan hari ini bisa bertemu. Hasil barusan masih koordinasi mengenai masalah dokumen itu berjalan dan tidak ada masalah,” ungkap dia.
Saat disinggung terkait mengapa pihaknya laporan ke Kantor Staf Presiden (KSP) Republik Indonesia (RI), ia menjelaskan, “Nah itukan kita sebagai warga negara, datang ke KSP itu bikin pengaduan, sama aja. Tapi ini kita coba ketemu bu walikota,” kata dia.
Ia juga menyampaikan bahwa terkait laporannya ke KSP RI, pihaknya mengaku sudah menyurati pihak KSP sebelum penutupan seluruh gerai dilakukan.
“Kita kan baru bikin pengaduan pada tanggal 23 September. Jadi bukan mengenai laporan perpajakan, tapi mengenai tenaga kerja. Kita juga menjadi fokus terhadap para pekerja di Bakso Sony, karena kan mereka juga perlu makan,” pungkas dia.
Ia juga menambahkan, bahwa terkait pelaporannya ke Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) akan menjadi langkah terakhir jika benar-benar tidak bisa diselesaikan.
“PTUN itu jadi langkah terakhir, kan ini masih bisa musyawarah untuk mencapai mufakat,” tutup dia. (TSF/AA)
