BANDARLAMPUNG, LAMPUNGSEGALOW.CO.ID – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung, Yuhadi, masih menunggu janji dari itikad baik pihak pengembang Perumahan Saujana 7 dan 8. Senin (4/10).
“Ini baru 5 hari, ya kita tunggu. Masa dia mengingkari janjinya sendiri di depan anggota dewan. Ya kita tunggu saja niat baiknya, kita harus berkhusnuzon,” terang Yuhadi, saat ditemui Lampung Segalow usai sidang Paripurna.
Menurut dia, apabila nanti kalau pengembang Saujana berbohong, berdusta, maka dia menghianati Gentleman Agreement dihadapan dewan.
“Ada itikad baik, dia sudah berjanji saja, ya sudah, maka akan kita tunggu,” kata dia.
Dia menambahkan, Kewajibannya hanya menyiapkan lahan untuk pemakaman untuk masalah kapan realisasinya terserah dia.
“Pokoknya, dia nakal kita sikat,” imbuh dia.
Saat disinggung mengenai sidak langsung Anggota Komisi III ke lokasi, Yuhadi mengaku belum melakukan sidak.
“Belum. Ini tidak terlalu Urgent juga, yang penting tuntutan masyarakat terpenuhi semua, makam sudah, air sudah, jalan tidak ditutup. Sudah selesai semua. Pokoknya ikuti saja mekanismenya,” tegas dia.
Diketahui, pada saat rapat dengar pendapat Hearing pada Kamis lalu (30/9), Doni, sebagai pihak pengembang meminta diberikan waktu selama sebulan untuk mencari lahan pemakaman. (Din/AA)
