BANDARLAMPUNG, LAMPUNGSEGALOW.CO.ID – Driver Ojek Online (Ojol) telah teraniaya di kawasan Kantor GO-JEK Jalan Wolter Monginsidi Nomor 177 Gulak-Galik Teluk Betung Utara. Sabtu (9/10).
Korban bernama Tomo Sumitro (32) warga Pulau Buton Raya Jagabaya III menjelaskan, bahwa dirinya sempat bertanya mengenai informasi pembukaan GO-JEK melalui jalur khusus. Namun, Satgas Gojek meminta dirinya datang langsung ke kantor.
“Saya disuruh ke kantor. Sampai di depan kantor, saya telepon dia. Lalu, dengan nada nyolot, dia (Satgas GO-JEK) menanyakan saya mendapat informasi tersebut dari mana? Terus saya jawab, saya tau dari Driver GO-JEK pinggir jalan, makanya saya memastikan dan bang Erwan menyuruh saya kesini. Akan tetapi, dia terus menanyakan informasi dari mana? Tak terima dengan jawaban saya, dia lalu menampar pipi kanan dan kiri saya sebanyak dua kali,” jelas dia.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kasus penganiyaan ke Polresta Bandarlampung dengan nomor laporan LP/B/2268/X/2021/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG.
Sementara itu, menurut Ketua Gasspol Bandarlampung, Miftahul Huda, bahwa memang ada Miss komunikasi di lapangan, karena memang dari pendaftaran mereka sudah menjelaskan, bahwa tidak ada jalur khusus tapi informasi yang beredar di lapangan seperti itu.
“Makanya, si Tomo ini karena mendengar adanya jalur khusus, dia coba menanyakan kebenarannya,” kata dia.
Lanjutnya, ia sangat menyayangkan hal tersebut. Seharusnya pihak kantor GO-JEK menjelaskan secara baik-baik, kalau memang tidak ada jalur khusus. “Sebenarnya dia hanya bertanya, lalu dipanggil ke kantor. Dan jelaskan secara baik-baik tanpa harus ada pemukulan, kalau begini kita malah curiga,” ujar dia.
Ia mengatakan, ini negara hukum. Siapapun dia apabila telah melakukan tindakan melanggar hukum, maka harus berhadapan dengan hukum yang berlaku.
“Mau itu Satgas, sipil, bahkan aparat sekalipun, apabila dia melakukan tindakan pelanggaran hukum harus dihukum. Maka dari hal tersebut, kita arahkan kawan-kawan untuk menempuh jalur hukum dan melaporkan ke pihak kepolisian,” tegas dia.
Dalam kesempatan ini, ia berharap Polresta Bandarlampung dapat mengawal kasus ini sesuai dengan koridornya.
“Kalau jalur khusus itu, dari informasi yang beredar, dengan sejumlah uang tertentu akan diberikan kemudahan. Tapi hal tersebut hanya isu, makanya Tomo sendiri hanya menanyakan isunya benar atau tidak, kalau tidak, kan harus dijawab tidak. Kalau begini kita semakin curiga. Jadi saya harap pihak kepolisian dapat mengawal kasus ini,” harap dia.
Diketahui, atas tindakan pemukulan tersebut, korban mengalami luka lebam di pipi kanan juga kirinya, dan saat ini korban telah melakukan visum. (Din/AA)
