POLRESTA BANDARLAMPUNG AMANKAN SATU ORANG PELAKU PENCURIAN 1 KARUNG MATERAI MILIK PT POS INDONESIA

BANDARLAMPUNG, LAMPUNGSEGALOW.CO.ID – Teka-teki tentang siapa yang melakukan tindakan pencurian karung materai senilai Rp 1,5 miliar milik PT Pos Indonesia KCU Bandarlampung akhirnya terjawab. Rabu (20/7).

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dennis Arya Putra pada Selasa, 19 Juli 2022 menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus yang terjadi beberapa waktu yang lalu itu.

Menurutnya, saat itu setelah mendapatkan laporan dari PT. POS Indonesia KCU Bandar Lampung telah terjadi kehilangan berupa materai, pihaknya bersama Tekab 308 melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seseorang berinisial BK.

“Dan melakukan penggeledahan di rumahnya, berdasarkan Hasil penyelidikan memang benar bahwa pelaku bersama kelompoknya mengambil materai tersebut, dan rekan pelaku saat ini masih dalam pengejaran,” ungkap Kompol Dennis.

Lebih lanjut ia menuturkan, tugas BK ini adalah menerima dan menjual, materai dari rekan-rekannya itu.

“Untuk si pelaku ini apakah masih berhubungan dengan PT. Pos kita masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Saat ini kami bersama dengan PT. POS ke depannya akan mendalami motif dan modus sebenarnya, kenapa bisa pencurian ini terjadi. Karena dalam hal ini yang sah membawa materai ini adalah rekan dari BK berinisial A,” jelasnya.

Kemudian, dari tangan BK pihaknya mengamankan barang bukti yang dilakukan pengecekan semuanya identik dengan materai yang hilang, dan dilaporkan oleh PT. Pos.

“Kami juga telah mencocokkan dengan nomor seri yang diterbitkan oleh Perum Peruri, dan setelah dibandingkan sebanyak 4,050 yang kita amankan itu memang identik, dan sisanya sekitar Rp. 200 juta yang sudah laku dijual itu habis uangnya digunakan judi Slot oleh pelaku,” tuturnya.

Adapun, dilakukan BK ke berbagai tempat seperti ada yang ke fotokopi dan lain sebagainya.

“Jadi, penangkapan dilakukan setelah beberapa hari mendapatkan laporan dari PT Pos, kemudian kami melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan BK,” imbuhnya.

Selain itu, Kompol Dennis juga mengimbau kepada masyarakat, dikarenakan barang bukti saat ini masih beredar, dirinya menyampaikan agar masyarakat bisa melaporkan apabila menemukan atau menerima materai yang mencurigakan.

“Saya sampaikan, jika ada yang menjual dengan harga murah segera laporkan. Karena, ada beberapa yang kita temukan dia menyadari bahwa materai itu berasal dari tindak pidana. Makanya dikembalikan, ini kami masih membuka beberapa orang-orang yang membeli dari pelaku ini bisa mengembalikan materai nya, karena ada beberapa materai yang masih harus kami lakukan penyelidikan,” tegasnya.

Saat ditanya terkait pelaku lain, Kasatreskrim mengklaim sudah mengantongi nama-nama nya.

“Sudah mengidentifikasi yang berinisial A maupun F sedang kami lakukan pengejaran. Adapun peran dari tersangka F ialah yang melakukan eksekusinya. Sementara yang diamankan ialah BK warga Labuhan Ratu, untuk total kerugian Rp. 1,5 M dan yang berhasil diselamatkan itu 4,050 materai jika sekitar empat ratus juta lima puluh ribu rupiah,” pungkasnya.

“Adapun BK disangkakan Pasal yang 363 juncto pasal 480,” tutup Kompol Dennis.

Perlu diketahui, sebelumnya diberitakan Karung materai senilai Rp 1,5 miliar milik PT Pos Bandarlampung hilang di kantor pos setempat.

Berdasarkan laporan dengan nomor LP/B/1177/V/2022/SPKT/Polresta Bandarlampung/Polda Lampung tanggal 31 Mei 2022. Peristiwa hilangnya materai itu terjadi pada Rabu 11 Mei 2022 sekitar pukul 11.30 WIB.

Adapun, misteri hilangnya puluhan ribu lembar materai ini diketahui ketika karyawan hendak bongkar muatan truk yang datang. (Din/AA)