KPK SITA UANG TUNAI DOKUMEN DAN LAPTOP SAAT PENGGELEDAHAN DI RUMAH MEWAH MILIK PROF KAROMANI

BANDARLAMPUNG, LAMPUNGSEGALOW.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Lurah Rajabasa Jaya, Suwarno, untuk mendampingi Tim Penyidik menggeledah “Rumah Mewah” milik Prof Karomani yang berlokasi di Jalan Haji Komarudin No. 8, Rajabasa Jaya, Kota Bandarlampung. Kamis (25/8).

Saat diwawancarai usai mendampingi KPK, Suwarno mengatakan ada beberapa barang hingga uang yang dibawa oleh tin penyidik.

“Kalau yang saya lihat tadi, benar ada penggeledahan di Rumah ini oleh Tim Penyidik KPK, adapun yang disita itu seperti kwitansi, sertifikat, sama ada uang tunai tapi saya jumlahnya tidak tahu pasti berapanya,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, adapun uang yang dibawa menggunakan plastik hitam. “Uang dibawa pakai plastik hitam, pecahan Rp. 50 ribuan dan Rp. 100 ribuan,” jelasnya.

Kemudian, adapun koper isi yang diduga dokumen yang dibawa berjumlah 2 koper. “Koper yang dibawa kurang lebih 2 koper,” tuturnya.

Sementara itu, selain dokumen dan uang, ada barang elektronik yang dibawa seperti laptop, dan flash disk.

“Barang lain seperti emas tidak ada,” imbuhnya.

Saat ditanya di apakah di dalam rumah ada pihak keluarga yang menyaksikan, Suwarno mengiyakan hal tersebut. “Dirumah ada ibu sama anaknya yang laki, mereka menyaksikan juga dan tidak dibawa oleh KPK,” ujarnya.

Selanjutnya untuk ruangan yang digeledah ialah kamar, ruang kerja, dan ruangan di lantai atas. “Jadi setiap ruangan digeledah. Uang dibawa menggunakan plastik hitam, yang saya tahu sih itu saja. Jadi tadi selesai pukul 17.30 Wib,” pungkasnya.

Sebelumnya, setelah melakukan penggeledahan di tiga fakultas dalam lingkup Universitas Lampung pada hari Selasa, 23 Agustus 2022, Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penggeledahan di Rumah pribadi Prof Karomani yang berlokasi di Jalan Haji Komarudin No. 8, Rajabasa, Kota Bandarlampung.

Tim Penyidik KPK tiba di rumah mewah bercat putih itu sekira pukul 09.30 Wib. Berdasarkan pantauan setidaknya ada 4 mobil minibus KPK yang terparkir di halaman rumah tersebut.

Sekitar pukul 11.08 Wib, salah seorang dari tim yang menggunakan rompi cream bertuliskan KPK terpantau membawa satu koper penuh yang dimasukkan ke dalam mobil.

Selanjutnya hingga pukul 12.10 Wib pihak KPK masih melakukan penggeledahan. Informasi yang berhasil didapatkan, penggeledahan juga terjadi di Rumah Prof Karomani lainnya yang berada di Jalan Dahlia, Kedaton, Bandarlampung.

Disana 1 mobil minibus hitam bernomor polisi dengan kode B berada di halaman rumah. Pada hari Selasa, 23 Agustus 2022, Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di 3 fakultas yaitu Fakultas Kedokteran, Fakultas Hukum, dan Fakultas FKIP.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menuturkan dari lokasi tersebut diperoleh Barang Bukti (BB) antara lain dokumen terkait PMB (penerimaan mahasiswa baru) dan data elektronik.

“Tim segera lakukan analisis dan menyitanya sebagai barang bukti untuk perkara dimaksud,” tandasnya. (Din/AA)