BANDARLAMPUNG, LAMPUNGSEGALOW.CO.ID – Aparat kepolisian terus menggencarkan pemberantasan terkait praktik judi. Seorang bandar judi online ditangkap di Pantai Kp.Rawa Laut RT 12 Kelurahan Panjang Selatan, Kecamatan Panjang, Kota Bandarlampung. Jum’at (26/08)
Kapolsek Panjang, Kompol M. Joni mengatakan, pelaku berinisial W (55). Pria yang bekerja sebagai buruh ini ditangkap pada Senin (22/08) dengan sejumlah barang bukti ikut disita.
“Saat penggeledahan terhadap pelaku didapati barang berupa 1 unit handpone serta uang Rp410 ribu. Barang-barang tersebut diakui oleh pelaku sebagai alat transaksi jual beli nomor judi togel,” kata Joni.
Joni sebut pelaku ditangkap setelah mendapat informasi perihal adanya orang yang berjualan judi togel.
“Sekira pukul 20.30 WIB, anggota unit reskrim melakukan penyelidikan informasi tersebut dan mengetahui bahwa pelaku sedang berada duduk didepan sebuah Cafe di eks lokalisasi pantai Kp.Rawa Laut RT 012 Kelurahan Panjang Selatan, Kota Bandarlampung,” ungkap dia.
Selanjutnya, anggota melakukan pengembangan dirumah kontrakan pelaku. Setelah digeledah, anggota menemukan buku catatan dan kopelan nomor togel.
“Saat ini pelaku dengan sejumlah barang bukti diserahkan ke piket Reskrim guna pemeriksaan lebih lanjut,” tandas dia. (TSF/AA)
