CEK KELENGKAPAN IZIN, DPRD KOTA BAKAL PANGGIL PEMILIK ANGEL’S WING

BANDARLAMPUNG, LAMPUNGSEGALOW.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung berencana akan memanggil pemilik hingga manajemen tempat hiburan malam (THM) Angel’s Wing. Senin (6/2).

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Bandar Lampung, Wiyadi saat diwawancarai awak media di Aula Gedung Semergou pada Senin, 6 Februari 2023.

“Setelah kita mendengar apa yang disampaikan Ibu Walikota, kami akan komunikasikan dengan Komisi (Komisi 1) terkait tentang perizinannya, dan kami akan mengundang owner serta manajemennya akan kami cek kelengkapan izinnya seperti apa,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, Pemerintah Kota Bandar Lampung itu terbuka kepada investor yang akan membuka usaha di Kota Bandar Lampung, akan tetapi pihaknya juga menyarankan saat membuka usaha harus tetap memenuhi kriteria-kriteria dan aturan-aturan yang berlaku.

“Oleh karena itu kalau memang usaha yang kemarin disegel oleh Ibu Walikota ternyata izinnya tidak sesuai kami di DPRD kota Bandar Lampung mendukung apa yang dilakukan oleh Walikota. Kami juga berharap kepada pelaku-pelaku usaha yang lain, ketika melakukan usaha Mereka harus mentaati peraturan-peraturan yang berlaku, penuhi izin-izin usaha yang dijalankan,” jelasnya.

Perlu diketahui, sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung secara resmi menyegel Tempat Hiburan Malam (THM) Angel’s Wing yang berlokasi di Jalan Raden Intan, Enggal, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Kota Bandar Lampung pada Sabtu, 4 Februari 2023 malam.

“Iya kita hari ini menyegel Angel’s Wing, karena tidak sesuai dengan izinnya,” ungkap Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana saat diwawancarai.

Selain ketidaksesuaian izin, laporan dari masyarakat pun menjadi alasan pihaknya melakukan penyegelan terhadap THM Angel’s Wing yang baru soft opening pada beberapa hari yang lalu itu.

Mereka izinnya kafe dan resto, dan tadi kita lihat ternyata berbeda dengan kenyataannya. Terus kemarin saat soft opening, itu sampe jam 4 pagi, izinnya itu cuma sampe jam 10 terus itu di dalem juga isinya ternyata minuman keras yang kadar alkoholnya jauh sekali,” pungkasnya. (Din/AA)