IKUTI SARAN DPRD ANGEL’S WING SIAP BEROPERASI JADI CAFE DAN RESTO

BANDARLAMPUNG, LAMPUNGSEGALOW.CO.ID – Pasca disegel oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, Management Angel’s Wing berupaya untuk beroperasi kembali sebagai kafe dan restoran. Rabu (8/2).

Dalam kesempatan ini, Manajemen Angel’s Wing minta maaf kepada masyarakat Kota Bandarlampung atas terjadinya kelebihan jam operasional dan akhirnya menerima konsekuensi yaitu disegel oleh Pemkot.

“Kami mohon maaf kepada masyarakat dan Pemkot atas kelebihan jam operasional beberapa waktu yang lalu. Dan dikesempatan ini kami mengucapkan terimakasih atas perhatian semua pihak dan kami berjanji akan berubah serta ikut dengan aturan Pemkot Bandarlampung,” ungkap Andrew dari manajemen Angge’L Wing.

Selanjutnya, pihak manajemen akan berharap dapat membuka kembali cafe dan resto Angel’s Wing dengan mengikuti saran dari berbagai pihak termasuk dari DPRD Kota Bandarlampung.

“Kami berharap kami bisa buka kembali sesuai aturan seperti buka jam 10.00 sampai 22.00 untuk cafe dan resto. Sebenarnya izin yang kami ajukan adalah cafe resto dan bar tapi untuk bar-nya untuk sementara kita tahan dulu dan yang kita ajukan cafe dan resto,” jelas Andrew.

Lebih lanjut, Andrew mengaku jika rencana awalnya ingin membuat izin restoran dan bar. Namun dengan pertimbangannya hanya kafe dan restoran.

“Yang menjadi masukan dan saran dalam hearing dewan kemarin akan kami laksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.

Andrew mengatakan pihaknya berupaya untuk tetap membuka Angel’s Wing. Pasalnya ada sekitar 85-100 karyawan yang harus ditanggung dan dengan dibukanya Angel’s Wing diharapkan akan menambah PAD Kota Bandar Lampung, sehingga diharapkan Kota Bandar Lampung bisa menjadi kota maju.

“Dengan dibukanya kembali usaha kami ada hampir 100 orang pekerja adalah warga Kota Bandarlampung dan dengan dibuka kembali akan ada penambahan pendapatan daerah buat Pemkot,” tambahnya.

Selain itu, manajemen Angge’l Wing menjelaskan soal perubahan trotoar di jalan Raden Intan sebagai pintu masuk ke cafe tersebut yang sudah mendapat izin dari Dinas PU.

“Izin mengubah trotoar kami ajukan ke Dinas PU tanggal 10 Januari dan tanggal 20 Januari izin keluar. Tanggal 21 Januari baru kami kerjakan untuk trotoar itu,” jelas Andrew. (Din/AA)