
Bandar Lampung – Muhammad Firsada resmi ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Lampung melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang digelar pada Sabtu (5/7/2025) di Ballroom Swiss-Belhotel, Bandar Lampung.
Penetapan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal usai pelaksanaan RUPS-LB.
“Ada beberapa poin yang dihasilkan dalam RUPS-LB Bank Lampung hari ini. Antara lain, pertama penetapan Muhammad Firsada sebagai Komisaris Utama Bank Lampung,” ujarnya.
Seperti diketahui, posisi Komisaris Utama Bank Lampung sempat mengalami kekosongan setelah berakhirnya masa jabatan Fahrizal Darminto.
Selain menetapkan Komisaris Utama, RUPS-LB juga menghasilkan dua keputusan lain. Pertama, penetapan dua Komisaris Independen Bank Lampung, dan kedua, membahas posisi Direktur Bisnis Bank Lampung yang akan habis masa jabatannya pada September 2025 mendatang.
“Untuk posisi Direktur Bisnis Bank Lampung nantinya akan ada proses penjaringan,” tambah Gubernur Lampung.(N)
