LAMPUNG – Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Dr. H. Yanuar Irawan, S.E., M.M., mempertanyakan misteri mengenai sumber pembiayaan dari Program Sekolah Rakyat, apakah berasal dari APBN maupun APBD yang menjadi misteri.
Komisi V DPRD Lampung akan terus mengawasi implementasi Program Sekolah Rakyat ini agar tujuan mulia dari kebijakan tersebut, tidak melenceng akibat lemahnya pelaksanaan maupun penyimpangan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini Dinas Pendidikan Provinsi Lampung belum menyampaikan laporan resmi kepada DPRD terkait pelaksanaan program tersebut.

“Kami masih menunggu penjelasan resmi dari Dinas Pendidikan terkait mekanisme pelaksanaan dan sumber anggaran program ini. Pengawasan yang baik membutuhkan koordinasi dan keterbukaan informasi dari pemerintah,” katanya. Selasa (30/06/2026).
Ia pun menyatakan program ini merupakan kebijakan yang memiliki tujuan mulia, karena diperuntukkan bagi masyarakat miskin ekstrem. Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada pelaksanaan di lapangan yang harus diawasi dan dievaluasi secara menyeluruh.
Menurutnya, evaluasi tidak hanya menyangkut proses pelaksanaan, tetapi juga penempatan lokasi sekolah agar benar-benar sesuai dengan sasaran program. Ia mempertanyakan apabila sekolah rakyat lebih banyak dibangun di Bandar Lampung, sementara wilayah lain yang juga memiliki angka kemiskinan ekstrem, seperti Lampung Barat maupun Tulang Bawang, belum menjadi prioritas.
“Tujuannya sangat baik, tetapi kita harus memastikan penempatannya sudah tepat. Jangan sampai masyarakat yang seharusnya menjadi sasaran justru belum mendapatkan akses terhadap program tersebut,” ujarnya.
Selain pemerataan akses pendidikan, Yanuar juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pendidikan di Lampung. Menurutnya, keberadaan sekolah baru harus diimbangi dengan kualitas tenaga pendidik yang memadai agar mampu meningkatkan mutu pendidikan sekaligus mendorong peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Lampung.
Ia menegaskan bahwa kompetensi guru harus menjadi perhatian pemerintah, termasuk aspek kesejahteraan mereka. Menurutnya, sulit mengharapkan proses belajar mengajar berjalan optimal apabila kesejahteraan tenaga pendidik belum terpenuhi.
“Kompetensi guru penting, tetapi kesejahteraan mereka juga harus diperhatikan. Bagaimana guru bisa fokus mengajar jika kebutuhan mereka sendiri belum terpenuhi,” terangnya. (NR/N)
