
Bandar Lampung – Inflasi Provinsi Lampung pada Juni 2026 masih berada dalam kondisi yang terkendali. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi tahunan (year on year/yoy) Lampung tercatat 2,46 persen, lebih rendah dibandingkan inflasi nasional yang mencapai 3,34 persen.
Sementara itu, secara bulanan (month to month/mtm), inflasi Lampung sebesar 0,55 persen, lebih rendah dibandingkan Mei 2026 yang mencapai 0,82 persen. Meski demikian, angka tersebut masih berada di atas rata-rata inflasi Juni dalam tiga tahun terakhir yang hanya sebesar 0,03 persen.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung menjelaskan, inflasi pada Juni terutama dipengaruhi kenaikan harga pada kelompok transportasi, khususnya akibat penyesuaian harga BBM non-subsidi yang mulai berlaku sejak 10 Juni 2026.
Komoditas bensin menjadi penyumbang inflasi terbesar dengan andil mencapai 0,21 persen secara bulanan.
Selain sektor transportasi, kelompok makanan, minuman, dan tembakau juga turut memberikan tekanan terhadap inflasi. Sejumlah komoditas yang mengalami kenaikan harga antara lain bawang merah, tomat, bawang putih, dan minyak goreng.
Kenaikan harga bawang merah dipicu menurunnya produksi pascapanen di sentra produksi. Sementara harga tomat meningkat akibat tingginya permintaan, termasuk untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG), di tengah pasokan yang terbatas karena faktor cuaca.
Harga bawang putih turut mengalami kenaikan akibat berkurangnya pasokan distributor serta dampak kenaikan biaya distribusi dan fluktuasi nilai tukar rupiah. Adapun minyak goreng mengalami kenaikan harga seiring meningkatnya biaya bahan baku kemasan plastik.
Di sisi lain, tekanan inflasi berhasil diredam oleh turunnya harga sejumlah komoditas pangan, seperti cabai merah, cabai rawit, telur ayam ras, daging ayam ras, dan nugget.
Penurunan harga cabai terjadi karena meningkatnya pasokan dari hasil panen dan masuknya pasokan dari luar daerah. Sedangkan harga daging ayam mulai turun setelah permintaan kembali normal pasca Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Iduladha.
BI Optimistis Inflasi Tetap Sesuai Target
Bank Indonesia memperkirakan inflasi Lampung hingga akhir 2026 tetap berada dalam rentang sasaran nasional 2,5 ± 1 persen.
Namun demikian, BI mengingatkan masih terdapat sejumlah risiko yang perlu diantisipasi.
Dari sisi inflasi inti, risiko berasal dari meningkatnya permintaan masyarakat seiring implementasi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP), kenaikan harga emas dunia akibat ketidakpastian geopolitik, potensi kenaikan harga bahan baku plastik, hingga kemungkinan terganggunya pasokan gula pada musim giling 2026.
Sementara dari kelompok bahan pangan bergejolak (volatile food), risiko dipengaruhi rendahnya realisasi tanam akibat curah hujan tinggi pada awal tahun serta potensi musim kering dan El Nino lemah pada semester kedua yang dapat memengaruhi produksi hortikultura dan tanaman pangan.
Adapun dari kelompok harga yang diatur pemerintah (administered prices), risiko berasal dari potensi kenaikan harga BBM akibat gejolak harga minyak dunia serta dampak lanjutan penyesuaian tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar terhadap biaya transportasi dan distribusi barang.
BI dan TPID Perkuat Strategi 4K
Menghadapi berbagai tantangan tersebut, Bank Indonesia bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Lampung terus memperkuat strategi pengendalian inflasi melalui pendekatan 4K, yakni:
- Keterjangkauan Harga, melalui operasi pasar dan pemantauan harga komoditas strategis.
- Ketersediaan Pasokan, dengan memperkuat kerja sama antardaerah (KAD), optimalisasi produksi pertanian, serta menjamin ketersediaan pupuk dan alat mesin pertanian.
- Kelancaran Distribusi, melalui penguatan fasilitas distribusi pangan, optimalisasi peran BUMD pangan, serta peningkatan infrastruktur distribusi.
- Komunikasi Efektif, dengan memperkuat koordinasi TPID, pengembangan sistem informasi pangan, serta penyampaian informasi inflasi kepada masyarakat melalui media digital.
Bank Indonesia menegaskan, sinergi bersama pemerintah daerah, Bulog, BUMD pangan, distributor, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat di Provinsi Lampung sepanjang 2026.
