LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah kondisi kemarau yang masih berlangsung.
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Lampung yang digelar di Ruang Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung. Rabu (26/8/2026).
Rapat dipimpin Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, dan dihadiri sejumlah unsur terkait, mulai dari BPBD, BMKG, TNI, Polri, Basarnas, pemerintah daerah, balai teknis, hingga pemangku kepentingan lainnya. Keterlibatan lintas sektor tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dalam menghadapi potensi peningkatan karhutla selama musim kemarau.

Jihan mengatakan, kesiapsiagaan tidak boleh hanya berorientasi pada penanganan setelah kebakaran terjadi. Menurutnya, langkah pencegahan dan mitigasi sebelum munculnya titik api justru perlu mendapatkan perhatian lebih besar.
Ia menilai, kemampuan pemerintah dan berbagai pihak dalam merespons kebakaran ketika titik api sudah muncul relatif baik. Namun, sistem pencegahan perlu diperkuat agar kebakaran dapat dicegah sejak dini dan dampak yang ditimbulkan dapat diminimalkan.
“Sebetulnya kita mempunyai respons fire suppression. Fire suppression-nya itu masih lebih baik daripada fire prevention. Artinya bagaimana kita menangani kebakaran pada saat titik api sudah muncul itu sebetulnya kita sudah bisa menangani dengan respons yang cukup cepat, tetapi bagaimana penanggulangan atau mitigasi sebelum titik api itu muncul, ini yang perlu kita kuatkan sama-sama,” ujar Jihan.
Menurut Jihan, salah satu langkah yang perlu segera diperkuat adalah pemetaan wilayah rawan karhutla sekaligus pemetaan sumber daya yang tersedia. Pemetaan tersebut tidak hanya mencakup lokasi rawan kebakaran, tetapi juga posisi personel, kendaraan, peralatan pemadaman serta sumber air yang dapat digunakan ketika terjadi kebakaran.
Dengan pemetaan tersebut, pengerahan personel diharapkan dapat dilakukan secara lebih cepat ketika muncul indikasi kebakaran. Pemerintah juga dapat mengetahui titik-titik yang membutuhkan dukungan tambahan, terutama wilayah yang memiliki akses sulit dan minim sumber air.
Kondisi karhutla di Lampung menjadi perhatian serius karena jumlah titik panas masih ditemukan di sejumlah wilayah. Berdasarkan data BPBD Provinsi Lampung, hingga 25 Agustus 2026 tercatat 194 titik panas di wilayah Lampung. Dari jumlah tersebut, sebanyak 28 titik memiliki tingkat kepercayaan tinggi, 164 titik berada pada tingkat kepercayaan sedang, dan dua titik memiliki tingkat kepercayaan rendah.
Sebaran titik panas tersebut terkonsentrasi di wilayah Lampung bagian utara, timur dan tengah yang mencakup sekitar 11 kabupaten.
Sementara itu, pembaruan data pada 26 Agustus 2026 hingga pukul 08.20 WIB menunjukkan masih terdapat 47 hotspot dengan tingkat kepercayaan rendah dan tiga hotspot dengan tingkat kepercayaan sedang. Pada pembaruan tersebut belum terdeteksi hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi.
Kepala BPBD Provinsi Lampung, Rudy Sjawal Sugiarto, mengatakan kondisi kemarau masih berpotensi berlangsung hingga Oktober 2026, terutama di wilayah Lampung bagian utara, timur dan tengah.
Tak hanya titik panas, luas lahan yang telah terbakar juga menjadi perhatian. Berdasarkan data Kementerian Kehutanan per 25 Agustus 2026, luas lahan terbakar di Provinsi Lampung mencapai sekitar 4.800 hektare.
Dalam rapat tersebut, kondisi kebakaran di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) juga menjadi salah satu perhatian.
Kepala Balai TNWK MHD. Zaidi menyampaikan, dalam beberapa hari terakhir terjadi sejumlah kebakaran di kawasan tersebut.
Kebakaran pada 21–22 Agustus 2026 terjadi di wilayah Desa Braja Harjosari dengan luas area terbakar mencapai sekitar 673,4 hektare. Api berhasil dipadamkan pada 22 Agustus melalui operasi gabungan yang melibatkan sekitar 250 personel.
Personel yang terlibat berasal dari berbagai unsur, mulai dari petugas TNWK, TNI, Polri, pemerintah daerah, masyarakat peduli api, masyarakat mitra polhut, kelompok tani hutan hingga masyarakat sekitar kawasan.
Kebakaran kembali terjadi pada 23 Agustus di Desa Braja Luhur dengan luas sekitar 123 hektare. Zaidi menjelaskan, vegetasi yang terbakar umumnya berupa alang-alang. Sementara hutan primer dan sekunder di kawasan tersebut disebut belum terdampak.
Kebakaran juga terjadi pada 24 Agustus di kawasan Resort Rantau Jaya, Lampung Tengah. Api berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar tiga hingga empat jam dengan luas area terbakar sekitar 6,2 hektare.
Namun, proses penanganan karhutla di kawasan TNWK masih menghadapi kendala, terutama berkaitan dengan keterbatasan sumber air dan akses menuju lokasi kebakaran.
Jihan meminta seluruh pihak tidak bekerja sendiri-sendiri dalam menghadapi ancaman karhutla. Menurutnya, keterbatasan personel maupun peralatan pada satu instansi dapat diatasi melalui koordinasi dan pemanfaatan seluruh sumber daya yang tersedia.
Karena itu, pemerintah daerah diminta memperkuat komunikasi dengan TNI, Polri, BPBD, pemadam kebakaran, balai konservasi, pemerintah kabupaten/kota, perusahaan, komunitas masyarakat serta kelompok peduli lingkungan.
Selain kesiapan personel, aspek peralatan juga menjadi perhatian. Pemerintah perlu memastikan kendaraan pemadam, peralatan pendukung, akses menuju lokasi serta ketersediaan sumber air dalam kondisi siap digunakan.
Dukungan penanganan dari udara juga menjadi salah satu opsi ketika kebakaran terjadi di lokasi yang sulit dijangkau melalui jalur darat. Sebelumnya, BNPB telah mengerahkan helikopter untuk mendukung operasi water bombing di kawasan TNWK pada 25 Agustus 2026.
Penguatan mitigasi tersebut menjadi semakin penting karena periode Agustus hingga Oktober diperkirakan menjadi masa yang perlu diwaspadai. Kondisi kering berpotensi meningkatkan kemunculan titik panas dan mempercepat penyebaran api apabila kebakaran tidak segera ditangani.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemprov Lampung menegaskan pentingnya mengubah pola penanganan dari sekadar respons setelah kebakaran menjadi sistem yang lebih kuat pada aspek pencegahan dan mitigasi.
Jihan berharap seluruh unsur yang terlibat dapat memiliki pemetaan yang sama mengenai wilayah rawan, kekuatan personel, kesiapan peralatan serta mekanisme pengerahan ketika terjadi kebakaran.
Dengan langkah tersebut, pemerintah menargetkan penanganan karhutla dapat dilakukan lebih cepat sekaligus menekan risiko meluasnya kebakaran, kerusakan lingkungan, serta dampak terhadap masyarakat dan kawasan hutan di Lampung. (NR/N)
