Polisi Bongkar Industri Rumahan Pil Ekstasi di Tulang Bawang, Dua Orang Ditangkap 

LAMPUNG – Polisi membongkar dugaan industri rumahan pembuatan pil ekstasi di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, pada Kamis, 22 Oktober 2026. Dua orang ditangkap dalam pengungkapan tersebut.

 

Kedua tersangka berinisial D dan L diamankan setelah polisi mengembangkan penyelidikan dari penangkapan D di Jalan Lintas Timur, Menggala. Dari tangan D, petugas menyita 30 butir pil ekstasi.

 

Kasatresnarkoba Polres Tulang Bawang Iptu M. Jaelani mengatakan, penangkapan D menjadi pintu masuk untuk menelusuri sumber pil ekstasi yang ditemukan petugas.

 

“Berawal dari tertangkapnya pelaku inisial D di Jalan Lintas Timur Menggala dengan barang bukti pil ekstasi sebanyak 30 butir, tim kemudian melakukan pengembangan di lapangan,” ujar Jaelani dikonfirmasi, Jum’at (23/10/2026).

 

Hasil pengembangan membawa petugas ke sebuah rumah kontrakan di kawasan Unit 2, Tulang Bawang. Di lokasi tersebut, polisi menangkap L yang diduga terlibat dalam pembuatan pil ekstasi. Dari rumah kontrakan itu, petugas menyita seperangkat alat cetak pil ekstasi dengan logo Iron Man, adonan serbuk merah muda yang disebut siap dicetak, serta 11,5 butir pil ekstasi yang telah jadi.

 

Polisi juga mengamankan sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam proses produksi, meliputi satu unit mixer pengaduk, sebotol pewarna makanan merah, timbangan digital, dan alat isap sabu atau bong.

 

Temuan alat cetak, bahan serbuk, dan pil yang telah jadi menjadi bagian dari barang bukti yang kini diperiksa penyidik untuk mendalami dugaan aktivitas produksi narkotika tersebut.

 

Jaelani menegaskan, Satresnarkoba Polres Tulang Bawang berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika. Polisi juga akan menindaklanjuti kasus tersebut melalui proses hukum terhadap kedua tersangka.

 

“Kami dari Satresnarkoba Polres Tulang Bawang berkomitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika secara tegas, sesuai dengan arahan dan instruksi langsung dari Bapak Presiden serta Bapak Kapolri,” tegas Jaelani.

 

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tulang Bawang. Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan melanjutkan proses hukum untuk mendalami perkara tersebut. (NR/N)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *