
LAMPUNG – Seorang pria bernama Rendi yang warga Tanggamus masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2024 tewas ditembak polisi saat hendak ditangkap di Pekon Terdana, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Senin, 26 Oktober 2026.
Rendi diduga terlibat dalam sejumlah tindak pidana di wilayah Lampung. Ia tewas setelah melakukan perlawanan terhadap petugas gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Lampung dan Tekab 308 Polres Tanggamus menggunakan senjata tajam jenis celurit.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, AKBP Ujang Suprianto, mengatakan penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya pengejaran terhadap tersangka yang telah menjadi buronan selama sekitar dua tahun.
“Pelaku ini terlibat dalam sejumlah tindak pidana di wilayah Lampung. Ia juga merupakan DPO sejak 2024,” kata Ujang pada Selasa, 27 Oktober 2026 dini hari di RS Bhayangkara Polda Lampung.
Ia menjelaskan, petugas mulai memburu Rendi sejak malam sebelum penangkapan. Saat didatangi di rumahnya, tersangka disebut melakukan perlawanan menggunakan senjata api. Petugas kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur, tetapi Rendi berhasil melarikan diri.
Tim gabungan selanjutnya melakukan pengejaran dan penyisiran di sejumlah lokasi, mulai dari kawasan permukiman hingga kebun dan aliran sungai.
Dalam proses penyisiran tersebut, polisi menemukan sepucuk senjata api rakitan jenis revolver yang diduga milik tersangka. Senjata itu ditemukan di bawah pintu belakang rumahnya.
Pengejaran berlanjut hingga Senin sekitar pukul 12.15 WIB. Petugas kembali mendapatkan informasi mengenai keberadaan Rendi yang diduga bersembunyi di dapur sebuah rumah warga di Pekon Terdana.
Tim gabungan kemudian mengepung lokasi untuk menangkap tersangka. Namun, saat petugas berupaya mengamankannya, Rendi kembali melakukan perlawanan menggunakan celurit.
“Pelaku melakukan perlawanan aktif dengan senjata tajam jenis celurit. Polisi kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar Ujang.
Setelah kejadian tersebut, jenazah Rendi dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk penanganan lebih lanjut.Selain senjata api rakitan jenis revolver yang ditemukan saat penyisiran, polisi turut mengamankan celurit yang diduga digunakan Rendi untuk melawan petugas. (NR/N)
