Polda Lampung Duga Uang PalsuRp980 Juta Bakal Dipakai Biayai Demo


LAMPUNG – Polda Lampung menyebut uang palsu Rp 980 juta yang diungkap di Pelabuhan Bakauheni untuk pembiayaan demontrasi Oktober 2026. Polisi menduga uang palsu tersebut memiliki keterkaitan dengan kelompok politik.

 

Dugaan keterlibatan pihak berlatar belakang politik itu kini tengah didalami penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung. Polisi juga menelusuri pihak yang memesan hingga rencana penggunaan uang palsu tersebut.

 

Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Heri Rusyaman mengatakan, dugaan tersebut muncul berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Sudiono alias SP, pemilik sekaligus pihak yang diduga menguasai uang palsu tersebut.

 

“Terungkapnya uang upal (uang palsu) ini akan digunakan mungkin untuk pembayaran demo yang ada pelaksanaannya di sana,” kata Heri kepada wartawan, Rabu (4/11/2026).

 

Menurut Heri, uang palsu pecahan Rp 100 ribu itu bukan hasil pencetakan baru. Berdasarkan keterangan Sudiono, uang tersebut merupakan sisa produksi yang dilakukan menjelang Pemilu 2024 di Medan, Sumatera Utara.

 

Dalam pengembangannya, uang palsu itu dipesan seseorang berinisial ATD yang berada di Jakarta. Pengiriman dilakukan melalui seorang kurir bernama Azizir Wicaksono dengan imbalan yang dijanjikan mencapai Rp 50 juta.

 

“Uang palsu ini sisa saat dia Pemilu 2024 di Medan sana. Kemudian ini dipesan seseorang berinisial ATD di Jakarta, dikirimlah melalui kurir AW yang dijanjikan kalau sampai mendapatkan upah Rp 50 juta,” jelasnya.

 

Heri mengatakan penyidik turut mengaitkan waktu pengungkapan kasus dengan agenda demonstrasi yang berlangsung pada akhir Oktober 2026. Polisi menduga pengungkapan uang palsu tersebut dapat mencegah penyalahgunaan uang untuk membiayai aksi yang berpotensi berujung ricuh.

 

“Upaya kita dengan pencegahan itu, mudah-mudahan untuk apa? Upaya pencegahan demo yang konotasi akan menjadi chaos, itu bisa kita hindari dari situ,” ujarnya.

 

Dia menjelaskan, polisi menangkap pihak terkait sebelum aksi demonstrasi berlangsung. Pengungkapan kasus tersebut kemudian dipublikasikan pada 21 Oktober, sementara rangkaian demonstrasi disebut berlangsung hingga akhir bulan.

 

“Kalau dari rangkaiannya, kan dari tanggal 8 ketangkap sebelum tanggal 21, diekspos tanggal 21, tanggal 22 sampai akhir bulannya pelaksanaan demo,” lanjut Heri.

 

Selain menelusuri pemesan dan jalur distribusi uang palsu, penyidik juga mendalami latar belakang Sudiono. Hery menyebut pihaknya menemukan informasi bahwa Sudiono pernah mencalonkan diri sebagai calon bupati di Kabupaten Deli Serdang.

 

Informasi tersebut menjadi salah satu hal yang didalami polisi untuk mengetahui kemungkinan adanya hubungan dengan kelompok atau kepentingan politik tertentu.

 

“Kalau dia pernah mencalonkan (mencalonkan diri Calon Bupati Deli Serdang), ya kita patut duga dalam tanda kutip (terafiliasi dengan kelompok tertentu),” imbuhnya.

 

Meski demikian, polisi belum menyimpulkan adanya keterlibatan kelompok politik tertentu dalam perkara tersebut. Penyidik masih menelusuri identitas pemesan, motif pemesanan, serta pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan rencana penggunaan uang palsu itu. (NR/N)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *