BANDAR LAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW (24/10) – Ir. Fahrizal Darminto yang kini menjabat sebagai (pj) Sekda Provinsi Lampung resmi dilantik sebagai Seketaris Daerah. surat Keputusan Presiden (Keppres) 122TPA/Tahun 2019 yang telah disampaikan oleh Gubernur Arinal Djunaidi, di Ruang Rapat, Balai Kratun, Kamis (24/10).
“Diketahui, dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 122TPA/Tahun 2019 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi Madya di lingkungan pemerintah provinsi Lampung dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa Presiden Republik Indonesia menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan, menetapkan dan seterusnya, ke 1 dan seterusnya, kedua mengangkat saudara Ir.Fahrizal Darminto 1941 0211 9900 3108 Pembina utama Madya golongan 4D sebagai Sekretaris Daerah.”

Terhitung sejak saat pelantikan dan kepadanya diberikan Tunjangan jabatan struktural Enselon 1B, sesuai peraturan perundang-undangan ketiga Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, dengan keputusan presiden ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya ditetapkan di Jakarta pada tanggal 16 Oktober 2019 presiden republik Indonesia.
Persiapan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pimpinan tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Lampung oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di hadiri oleh Para saksi dari Rektor UIN, Rektor Unila, Danrem, Kasatpol, Polda, Asisten Administrasi umum dan beserta jajaran ikut hadir dalam pelantikan tersebut.
Gubernur lampung Arinal Djunaidi Berharap dengan dilantiknya sekda Provinsi Lampung ini dapat menjadikan Lampung yang lebih berjaya lagi.
“Bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab akan menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan wewenang, bekerja cerdas, bekerja keras, dan ikhlas.”tutur Gubernur Lampung. (ve/rf)
