LAMPUNG SELATAN,LAMPUNG SEGALOW (27/2)- Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung telah melakukan upaya pencegahan penurunan sumber daya ikan, melalui kegiatan penebaran kembali ikan/restocking.k
“Kurang lebih 1000 benih ikan yang akan ditebar ke Sungai Way Sekampung Kabupaten Lampung Selatan,” jelas Sutaryono
Sutaryono, A.Pi mewakili Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung Febrizal Levi Sukmana, menjelaskan bahwa penebaran benih ikan di perairan umum daratan pada umumnya ditujukan untuk meningkatkan hasil tangkapan ikan atau memperbaiki populasi ikan karena populasi ikan di perairan tersebut menurun.
“Penebaran benih ikan juga dimaksudkan untuk memperbaiki kuantitas dan kualitas stok ikan yang memijah sehingga memperbaiki potensi reproduksi alaminya,”ujarnya di Desa Rawa Selapan, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan,Kamis (27/2/2020).
Dengan demikian, jika potensi reproduksi alami tersebut berhasil diperbaiki maka dampak penebaran ikan akan berlangsung lama sehingga tidak perlu dilakukan penebaran berulang-ulang.
Menurutnya,penebaran benih ikan yang sudah lama dilakukan di perairan umum daratan Indonesia adalah penebaran atau introduksi ikan.
“Paradigma lama, kegiatan pengkayaan stok ikan tersebut umumnya dilakukan tanpa didasari pertimbangan ilmiah yang memadai dan tidak pernah dilakukan monitoring akan keberhasilan ataupun kegagalannya.

Maka dari itu perlu perubahan besar, baik dari cara pandang pemerintah, masyarakat maupun pemangku kepentingan/stakeholder lainnya dalam sebuah paradigma baru.
“Untuk itulah, kami bekerjasama dengan Dinas Perikanan Kabupaten Lampung Selatan dan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Langgeng Desa Rawa Selapan Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan, akan terus memantau perkembangan dan pemanfaatan dari kegiatan penebaran benih ikan/restocking ini” lanjut Sutaryono.
Sebagai negara perikanan yang telah mengadopsi Code of Conduct for Responsible Fisheries (CCRF) dalam tata kelola perikanannya, Indonesia memiliki fungsi dan peran strategis dalam mempercepat proses peningkatan pemulihan sumberdaya ikan melalui strategi penebaran benih ikan di kawasan perairan Indonesia.
Upaya penebaran benih ikan ini tidak hanya ditujukan dalam kerangka rehabilitasi lingkungan sumberdaya ikan dan lingkungannya, namun juga untuk mempercepat laju peningkatan cadangan sumberdaya ikan dalam upaya peningkatan kinerja perikanan tangkap berkelanjutan khususnya di perairan umum daratan. (Ve/rf)
