DLH Lampung Belum Tahu Limbah di Pantai Maringgai

BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung Sampai saat ini belum mengetahui asal usul limbah beracun yang mencemari Pesisir pantai Labuhan Maringgai, Lampung Timur belum diketahui, Rabu (26/8)

“Masih akan diselidiki lagi. Sampai saat ini belum tahu dari mana asal usulnya,” kata Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Muhammad Budi Setiawan.

Ia menyampaikan telah membentuk tim investigasi yang beranggotakan beberapa unsur seperti, Kepolisian, TNI, Kejaksaan dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung maupun Kabupaten Lampung Timur.

“Besok akan segera ke lokasi namun harus ada izin terlebih dahulu dari Asisten II atau Sekda,” ujarnya. (VE/RF)