Bawaslu Pertanyakan Adanya Penambahan Data Pemilih

BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Bandarlampung mempertanyakan banyaknya perubahan seperti penambahan data pemilih di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Hal ini diungkapkan langsung oleh ketua Bawaslu kota Bandarlampung Candrawansyah usai menghadiri rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap pemilih serentak lanjutan tahun 2020 di Ballroom hotel Emersia, Senin (12/10/2020)

” Kami pertanyakan dengan KPU, di PPK itu banyak perubahan, nah perubahan ini dikarenakan apa? semua harus jelas dasar hukumnya, ” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan telah menginstruksikan kepada panwaslu kecamatan sekota Bandarlampung untuk memanggil 16 kecamatan secara serentak minus empat kecamatan untuk mengclearkan mengapa bisa banyak bertambah data pemilih.

“Ada empat kecamatan yang tidak di panggil seperti kacamatan Enggal, Sukabumi, Teluk Betung Barat, dan satu lagi saya lupa. Selain dari itu ada 16 Kecamatan yang akan dipanggil secara serentak pada hari ini pukul 16.00 wib, ” terangnya.

Selain itu, ia meminta kepada PPK untuk menyelesaikan permasalahan tersebut guna transparasi perbaikan daftar pemilih dalam pemilihan kepala daerah tahun 2020.

” Ini harus menjadi perhatian teman-teman PPK. Kalau belum clear ya jangan dilaksanakan atau di ketok palu disahkan sebagai daftar pemilih, ” katanya.

Dalam kesempatan ini, Bawaslu juga memberikan masukan dan kritik terkait banyaknya pemilih yang bertembah.

” Padahal kamu juga merekomemdasikan kepada KPU secara formal ada 1.892 an yang berasal dari data teman-teman KPU. Kami cari ke gandaan, kami lihat apakah masuk dalam DPS atau tidak. Seharusnya tidak masuk karena belum cukup umur, itu lah yang kaki rekomendasikan dan kami ingin lihat sejauh mana tindak lanjut dari rekomendasi yang kami buat tersebut, ” tuturnya.

Ia menambahkan setelah ini sudah clear maka akan ada rekomendasikan kedua, dan sedang di persiapkan oleh Bawaslu setempat.

” Sudah kita crosschek bahwa masih ditemukannya masyarakat yang seharusnya masuk dalam daftar pemilih tapi belum masuk dalam daftar pemilih. Kita ada by name serta by adrees nya, ” imbuhnya. (Din/RF)