Bawaslu Nonton Film Binyamin Yusdianto Singut

Akademisi Universitas Lampung Yusdianto.

BANDARLAMPUNG LAMPUNG SEGALOW – Banyaknya kasus dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh para calon gubernur – wakil gubernur, belum membuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung bersikap sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Mereka malah menggelar nonton bareng (Nobar). Dan itu mendapat tanggapan negatif (Singut alias sewot) dari Akademisi Universitas Lampung Yusdianto.

Pasalnya, publik hingga saat ini belum melihat keberanian dari profesionalisme dan integritas Bawaslu Lampung dalam hal mengawal konstelasi pemilihan calon kepala daerah yang akan berlangsung pada 27 Juni 2018 mendatang.

Alih-alih mengkaji, Bawaslu justru menggelar nonton bareng (nobar) film bioskop yang berjudul Benyamin biang kerok di Mall Boemi Kedaton, Selasa (6/3/2018).

“Yang kita kritisi di sini adalah meminta kepada Bawaslu Lampung melalui divisi penindakannya untuk bekerja secara bersungguh-sungguh untuk menegakan kewajiban mereka sebagai lembaga pengawas,” kata Yusdianto.

Perihal nobar yang dilakukan Bawaslu, sambung Yusdianto hal itu tidak bermasalah. Karena mencari hiburan pada dasarnya perlu di sela pekerjaan yang padat. Tetapi, tanpa mengurangi kewajiban untuk menyelesaikan dugaan pelanggaran kampanye.

“Silahkan saja kalau mau nonton. Itu kan hiburan, tapi ingat Bawaslu adalah lembaga pengawas yang memberikan kepastian akan hukum yang nantinya ditetapkan,” sindirnya.(ZN/RF)