Pemkot Gagal Tertibkan PKL

BANDARLAMPUNG, LAMPUNGSEGALOW.CO.ID – Tim gabungan penertiban pasar Pemerintah Kota Bandarlampung gagal tertibkan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di pinggiran gedung Pasar Bambu Kuning, Jalan Bukit Tinggi, Kelurahan Kelapa Tiga, Kecamatan Tanjung Karang Pusat. Kamis (18/11).

Kepala Dinas Perdagangan, Wilson Faisol, menyatakan aksi penertiban di Stop untuk sementara.
“Untuk menjaga kondusifitas, supaya tidak terjadi bentrok, untuk sementara kita Stop. Bukan berarti tidak jadi,” ujar Wilson.

Ia menjelaskan, bahwa dalam pelaksanaan penertiban ini akan dilakukan secara hati-hati dengan melihat situasinya.

“Karena yang kita hadapi juga masyarakat kita. Jadi kami akan melakukan koordinasi kembali, untuk menjaga hal-hal yang tidak kita inginkan,” tegas dia.

Penundaan penertiban ini, lanjut dia, akan dilakukan hingga satu atau dua hari. “Sementara untuk surat penggusuran, kita gak pernah mengatakan penggusuran penertiban itu untuk mengosongkan. Itu sudah kita layangkan, secara administratif, kita sudah lakukan semua. Bahkan, siang tadi kita rencanakan memanggil mereka semua dengan pihak pengembang kita kumpulkan. Namun, sampai Pukul 14.00 WIB mereka tidak ada, makanya akan lakukan itu, ternyata situasinya seperti itu,” ungkap dia.

Dari pantauan Lampung Segalow di lokasi, Dalam pelaksanaannya, tim gabungan penertiban terhadap lapak puluhan PKL menggunakan satu unit alat berat jenis ekskavator. Dan, proses pembongkaran lapak tersebut mendapat perlawanan oleh PKL.

Puluhan PKL dengan tegas, menolak kebijakan Pemkot yaitu merelokasi PKL ke dalam gedung lantai 2 dan 3. Dengan berdiri tegap merapatkan barisan, para PKL juga membentang banner berisikan kalimat Tolak Relokasi di hadapan petugas Satpol PP.

Diketahui, tim gabungan terdiri dari unsur Satpol PP Kota Bandarlampung beserta aparat TNI dan Polri, untuk melakukan pengamanan, jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. (Din/AA)