Daya Tampung Sekolah Negeri Terbatas, Ketua Komisi V DPRD Lampung Dorong APBD Bantu Siswa Masuk Swasta

LAMPUNG – Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Dr. Yanuar Irawan, menyoroti pelaksanaan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik yang dinilai belum sepenuhnya mencapai tujuan awal, yakni pemerataan akses pendidikan sekaligus menjaga keberlangsungan sekolah swasta.

Menurut Yanuar, kebijakan zonasi sebelumnya diharapkan dapat menciptakan pemerataan jumlah peserta didik antara sekolah negeri dan swasta. Namun, dalam praktiknya di lapangan, kebijakan tersebut justru memunculkan persoalan baru, salah satunya berkurangnya jumlah siswa yang masuk ke sekolah swasta.

Ia mengatakan, pemerintah perlu kembali mengevaluasi penerapan zonasi dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk sekolah SMA dan SMK swasta. Langkah tersebut dilakukan untuk mendengarkan masukan sekaligus mencari solusi agar persoalan daya tampung pendidikan dapat diselesaikan bersama.

“Dulu salah satu tujuan dibuatnya zona itu agar ada pemerataan sekolah, termasuk sekolah swasta supaya tidak banyak yang tutup karena tidak mendapatkan murid. Tetapi ternyata di lapangan tujuan itu belum tercapai, malah muncul persoalan baru,” ujar Yanuar pada Rabu, (01/07/2026).

Yanuar menjelaskan, sekolah swasta memiliki peran penting dalam membantu pemerintah menyediakan akses pendidikan, terutama ketika daya tampung sekolah negeri tidak mampu menampung seluruh calon peserta didik.

Menurutnya, keunggulan sekolah swasta harus terus diperkuat, terutama dari sisi kualitas dan fasilitas, sehingga masyarakat tetap memiliki alasan untuk memilih sekolah swasta.

“Sekolah swasta punya kelebihan dari sisi kualitas. Itu yang menjadi alasan orang memilih swasta. Tetapi kalau sudah membayar, sementara kualitas dan fasilitas tidak mumpuni, tentu masyarakat juga akan berpikir ulang,” katanya.

Ia menambahkan, persoalan lain yang dihadapi saat ini adalah keterbatasan kemampuan fiskal pemerintah daerah dalam memberikan dukungan maksimal kepada sekolah swasta. Padahal, kebutuhan pendidikan masyarakat tetap harus dipenuhi.

Yanuar menilai salah satu solusi yang dapat dipertimbangkan adalah pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk membantu anak-anak yang tidak tertampung di sekolah negeri agar dapat bersekolah di sekolah swasta.

“Kalau memang pemerintah daerah punya kemampuan, anak-anak yang tidak bisa masuk sekolah negeri bisa disekolahkan di sekolah swasta dengan ditanggung oleh APBD. Itu lebih baik, pemerintah tetap hadir, sekolah swasta juga bisa berjalan karena ada muridnya,” jelasnya.

Ia mencontohkan, pola tersebut dapat diterapkan oleh pemerintah daerah sesuai kemampuan anggaran masing-masing, baik tingkat kota maupun kabupaten. Menurutnya, diperlukan pembahasan bersama agar persoalan daya tampung pendidikan dapat memiliki solusi jangka panjang.

“Kalau dari awal direncanakan dengan baik, mungkin persoalan ini bisa lebih mudah diselesaikan. Jadi harus ada pembicaraan bersama, bagaimana pemerintah, sekolah negeri, dan swasta bisa berjalan bersama untuk memastikan anak-anak tetap mendapatkan pendidikan,” terangnya. (NR/N)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *