DPRD Provinsi Lampung Terima Pembekalan KPK RI agar Tak Terjerat Korupsi

LAMPUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, sosialisasi upaya penguatan pencegahan korupsi ke seluruh anggota DPRD provinsi Lampung.

Hal itu disampaikan Wakil ketua komisi III DPRD Provinsi Lampung, Yosi Rizal, seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama KPK RI diruang rapat komisi. Rabu (22/07/2026).

Yosi mengatakan, dalam RDP tersebut KPK RI memberikan sejumlah masukan dan pencegahan keseluruh anggota DPRD agar tidak terjerat kasus korupsi.

“Pencegahan dari KPK RI, beliau memberi masukan ke kita tentang bagaimana caranya agar kita tidak terjerat korupsi. Kita sangat berterimakasih karena sebetulnya kita kan semua ingin jadi orang baik-baik,” ujarnya.

Selain memberikan masukan dan pencegahan, KPK RI juga memberikan menekankan sektor pendapatan sekaligus membuka ruang agar meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor.

“Ada satu masukan yang kita berterima kasih dan mengapresiasi. Beliau tadi memberi masukan terkait soal dari sektor pendapatan dan membuka ruang untuk konsultasi lebih lanjut terkait bagaimana cara meningkatkan pendapatan dari pajak akhir permukaan,” jelasnya. (NR/N)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *