
LAMPUNG – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Melawan menggeruduk gerbang Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Selasa (27/10/2026).
Berdasarkan pantauan tim di lokasi, massa aksi terlihat membuka paksa kawat berduri yang sebelumnya terpasang di depan gerbang Kantor Pemprov Lampung.
Dalam aksi tersebut, Aliansi Lampung Melawan membawa delapan tuntutan yang diharapkan dapat disampaikan kepada pemerintah pusat.
Tuntutan tersebut mencakup sejumlah persoalan, mulai dari penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, hingga pendidikan.
Berikut delapan tuntutan yang disuarakan dalam aksi tersebut:
1. Menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional.
2. Mengusut tuntas mafia pembakaran hutan dan lahan yang dilakukan secara sengaja.
3. Menjamin perlindungan kesehatan bagi masyarakat yang terdampak karhutla.
4. Menjamin keterbukaan data dan distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran hingga ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
5. Menurunkan harga bahan pangan pokok.
6. Memperbaiki tata kelola kebijakan ekonomi dan memulihkan kepercayaan pasar untuk berinvestasi.
7. Menghentikan militerisme di ranah sipil.
8. Mewujudkan pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis.
Hingga berita ini ditayangkan, massa aksi masih menyampaikan orasi di lokasi aksi. Massa menyuarakan sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada Pemprov Lampung. (NR/N)
