Dokter RSBW Terancam Pencabutan Izin Praktek

BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW – Nasib BS, oknum dokter Rumah Sakit Bumi Waras (RSBW) Bandarlampung, yang bersikap kasar nampaknya di ujung tanduk. Pasalnya, akibat perbuatan yang dilakukannya, izin praktek BS terancam akan dicabut.

Direktur Pelayanan RSBW Bandarlampung, Dr. Arif Yulizar Marss berjanji, akan menindak lanjuti apa yang telah dilakukan BS kepada pasien yang akan melakukan operasi.

“Kami akan menegur dokter tersebut dan kami akan beri sanksi kode etik,” katanya, Rabu (12/9).

Selain itu, lanjutnya, ia juga akan mengadukan hal tersebut kepada komite medik. Hasil rapat komite medik akan menentukan sanksi yang diberikan kepada BS.

“Kita tunggu sampai 2 minggu kedepan untuk hasilnya rapatnya. Sanksi berat nanti bisa sampai pencabutan izin praktek,” tegasnya.

Diketahui, oknum dokter gigi spesialis bedah mulut RSBW, Bandarlampung, diduga telah menolak bersikap kasar dan menolak pasien.

Dokter yang diketahui berinisial BS tersebut tidak ingin melayani pasien jika keluarga pasien belum membayar biaya operasi dengan uang muka sebesar 50%.

Hal tersebut diungkapkan oleh ayah pasien bernama Ikhwan Wahyudi(38). Ikhwan mengatakan, saat itu anaknya telah mengalami kecelakaan dan butuh tindakan medis (operasi).

“Kami bawa ke RSBW berharap segera ditangani. Namun, sesampai di Rumah Sakit dokter tersebut meminta kepada saya agar terlebih dahulu membayar uang muka sebesar 50%,” jelasnya.

Tak sampai disitu, lanjut Ikhwan, mirisnya lagi setelah ia mendengar penjelasan tersebut kemudian ia langsung di usir oleh dokter tersebut.

“Saya di usir keluar, bahkan dokter tersebut bilang anak saya akan dipindahkan ke rumah sakit yang lain jika tidak ada uang muka. Dokter tersebut terlihat arogan dan tidak mencerminkan perilaku seorang dokter,” kesalnya. (adm/rf)