BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW(5/6) – Terkait permintaan Walikota Bandarlampung Drs Herman HN MM yang meminta anggota DPRD kota Bandarlampung untuk tidak bermain media sosial agar tidak di politisir orang, ketua komisi III DPRD Kota Bandarlampung Yuhadi akan tetap berbicara melalui media sosial untuk menyalurkan aspirasi dan suara masyarakat, Jum’at, (5/6/2020).
” Saya akan tetap menggunakan wahana media sebagai corong saya, sebagai pencerdas masyarakat dan sebagai penyalur lidah masyarakat, ” katanya usai menghadiri rapat paripurna LKPJ di Gedung DPRD kota Bandarlampung, Kamis, (4/6/2020).
Menurut Yuhadi, mengkritisi pemerintah menggunakan media sosial itu sah-sah saja, jangankan mengkritik walikota, presiden sekalipun bisa dikritisi oleh media massa, baik media elektronik, online, maupun cetak.
” Saya akan terus mengkritisi yang konstruksi, dan saya akan tetap menjalankan fungsi saya sebagai anggota DPRD. Jadi saya gak mau distop – stop untuk berbicara di media, karena ini tugas anggota DPRD di gaji untuk berbicara bukan bekerja, wajar jika saya mengkritik kebijakan pemerintah kota Bandarlampung, ” tuturnya.
Sekarang ini zaman modern, dalam hal penyampaian keluhan masyarakat, aduan masyarakat, aspirasi masyarakat melalui media sosial tidak perlu bertemu secara langsung.

” Cukup melalui media saja, tidak harus bertemu dengan pak walikota dan untuk menyalurkan aspirasi masyarakat,saya akan mengatakan yang benar walaupun itu pahit. Seharusnya, melalui media sosial bisa diterjemahkan untuk menjadi kebijakan, ” katanya.
Melalui media Lampung Segalow ini juga, Yuhadi berharap pemerintah kota Bandarlampung setelah dikritisi oleh DPRD kota Bandarlampung bisa membayar intensif RT ataupun THR Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tertunda dengan alasan dipotong Dana Alokasi Umum (DAU) oleh pusat.
” Untuk menghilangkan pusing pak wali, saya meminta agar pak wali untuk menyetop pembangunan flyover dan mengalihkan anggaranya untuk membayar gaji RT dan THR ASN sejumlah 35 miliar, ” pintanya. (din/rf)
