Kejari Tandatangani MoU Pengawalan Program Pemkot

BANDARLAMPUNG, LAMPUNG SEGALOW – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung tandatangi dokumen kesepakatan bersama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung terkait Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan MoU meliputi beberapa bidang, diantaranya pendidikan, kesehatan, dan pembangunan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bandarlampung Badri Tamam mengatakan bahwa penandatanganan MoU dengan Kejari Bandarlampung ini terkait pengawalan terhadap program pemkot.

“Pengawalan tersebut diantaranya administrasi, kesehatan, pendidikan, dan program pembangunan di Bandarlampung. Kita berharap ke depannya akan menjadi lebih baik lagi,” kata Sekda di Aula Kejari Bandarlampung, Rabu (08/07).

Ia menambahkan, pengawalan tersebut tidak terkecuali dalam hal penggunaan dana COVID-19 dan dikawal oleh Kejaksaan serta KPK. Karena Kejaksaan merupakan internal pemerintah bersama BPKP, melalui pengendalian mutu sesuai dengan peraturan perundangan-undangan,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut Kejari Bandar Lampung Yusna Adia mengatakan bahwa, penandatanganan MoU ini sesuai dengan instruksi Jaksa Agung untuk mengawal dan membantu pemerintah terkait penanganan dana COVID-19.

“Sesuai peran kejaksaan wajib membantu dan itu sudah ada instruksi dari Jaksa Agung, untuk membantu penanganan dana COVID-19 serta pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya.

Lanjut Yusna, adanya sinergitas antara Kejari dengan Pemkot Bandar Lampung diharapkan semua refocussing anggaran dapat berjalan sesuai dengan aturan agar tidak terjadi penyimpangan.

“Selama ini kita selalu berkoordinasi terkait penanganan dana, termasuk penyaluran kepada masyarakat terdampak COVID-19,” lanjutnya.

Kemudian dalam pendampingan ini, Kejari berperan sebagai pertimbangan hukum, pendapat hukum, pendampingan dan legal audit serta berperan penting sebagai mediator, yakni di bidang bantuan hukum.

“Kalau bantuan hukum lain pun kami bisa menjadi mediator Pemkot dengan instansi lain jika ada permasalahan dengan BUMN, BUMD, dan lainnya,” tegasnya.

Dalam acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kejari (Kajari) Yusna Adia, Sekda Bandarlampung Badri Tamam, Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Iwan Gunawan, Kadis Kesehatan Edwin Rusli, dan Plt. Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandarlampung Sukarma Wijaya.(VE/RF)